Jumat, 15/11/2024 - 13:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Memilukan, bocah 12 tahun idap HIV, Diduga Diperkora Kekasih Ibu Dan Adik Sang Nenek.

BANDA ACEH – Bocah perempuan berusia 12 tahun di Medan, Sumatra Utara (Sumut) mengidap HIV. Bocah tersebut diduga korban pemerkosaan kekasih ibu dan adik neneknya.

Kasus dugaan perkosaan ini telah dilaporkan secara resmi ke Polrestabes Medan. Korban diduga diperkosa sejak tahun 2017 sejak sang ibu berpisah dengan ayahnya.

Saat itu, ibu kandung korban memilih tinggal bersama sang pacar. Kekasih ibunya ini yang diduga menjadi pelaku pertama yang melakukan rudapaksa terhadap korban.

Namun, informasi sementara, pemerkosaan bukan hanya dilakukan pacar ibu korban. Sebab, usai sang ibu meninggal korban kemudian tinggal bersama sang nenek.

Saat kondisi tersebut, korban diduga menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh adik sang nenek.

Penderitaan korban, disebut tidak berakhir sampai di Situ. Setelah sempat ke Kota Palembang, korban yang pada akhirnya kembali lagi ke Kota Medan.

Mirisnya, dia tinggal di rumah keluarganya yang disebut berprofesi sebagai muncikari. Di tempat inilah, korban disebut kembali menjadi korban kekerasan seksual hingga jatuh sakit dan kemudian terindikasi terjangkit virus HIV.

Kini korban tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir menyebutkan kasus dugaan pemerkosaan ini dalam penyelidikan pihaknya. “Laporan sudah kami terima. Proses sedang berjalan terhadap korban sudah kami visum. Penyelidikan juga berjalan,” ucap Teuku, Kamis (15/9/2022).

Pihak kepolisian masih menggali informasi dari korban secara perlahan, mengingat kondisinya masih dalam perawatan di rumah sakit.

Sumber : INewsSumut.id


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi