Jumat, 15/11/2024 - 10:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Mendag Klaim Pasokan Minyak Goreng Nasional Meningkat 108 persen

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, dampak dari pelarangan ekspor minyak goreng yang dilakukan pemerintah membuat pasokan minyak goreng nasional melimpah. Di mana saat ini stok minyak goreng lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional.

Adapun sebelum dilakukannya pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada Maret 2022 hanya sebesar 64.626,52 ton atau setara dengan 33,2 persen dari kebutuhan nasional.

“Setelah pemberlakukan Menteri Perdagangan pasokan meningkat 108,74 persen dari kebutuhan nasional atau sebesar 211.638,65 ton. Pasokan ini lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional sebesar 194.634 ton,” jelas Lutfi dalam telekonferensi, Jumat 20 Mei 2022.

Selain itu, sejak pelarangan sementara ekspor minyak goreng yang atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022. Pemerintah, BUMN, dan swasta telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi pasokan serta menurunkan harga minyak goreng curah.

“Demikian pula menurut pantauan kami di lapangan. Harga minyak goreng curah berangsur turun menuju harga keterjangkauan seiring dengan pasokan minyak goreng yang semakin berlimpah,” ujarnya.

Sementara itu, dari arahan Presiden Joko Widodo ekspor Crude Palm Oil (CPO) akan kembali dibuka Senin, 23 Mei 2022. Di mana nantinya hal itu akan dia atur dalam peraturan Menteri Perdagangan.

Lutfi juga menegaskan, dari upaya yang dilakukan pemerintah dari aturan pelarangan itu membuat pasokan minyak goreng telah melimpah dan harga menurun di tengah melonjaknya harga CPO global.

“Momentum ini harus kita jaga bersama. Oleh karena itu saya mengimbau semua pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku, demi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.


Reaksi & Komentar

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [228] Listen
Divorced women remain in waiting for three periods, and it is not lawful for them to conceal what Allah has created in their wombs if they believe in Allah and the Last Day. And their husbands have more right to take them back in this [period] if they want reconciliation. And due to the wives is similar to what is expected of them, according to what is reasonable. But the men have a degree over them [in responsibility and authority]. And Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [228] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi