Jumat, 15/11/2024 - 13:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Mendag Zulhas Bebani Prabowo

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas akan membebani pemerintahan Prabowo Subianto karena tidak segera mencabut aturan ekspor pasir laut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, apabila kebijakan ekspor pasir laut dibiarkan begitu saja, maka akan berpengaruh negatif terhadap pemerintahan Prabowo.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Yang pasti kebijakan (ekspor pasir laut) tersebut akan membuat beban Prabowo,” kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 13 Oktober 2024.

Berita Lainnya:
Ancaman PHK Massal Mengintai, Nasib Sritex Ditentukan dalam Tiga Minggu
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, apabila tidak terkelola dengan baik, maka kebijakan ekspor pasir laut akan membuat Prabowo blunder nantinya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Jika diteruskan (ekspor pasir laut) akan merusak citra baik awal pemerintahan Prabowo,” pungkas Saiful.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebelumnya, selama 20 tahun, mengapalkan pasir laut untuk dikirim ke luar negeri adalah aktivitas ilegal. 

Berita Lainnya:
Alasan Thomas Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kini Ditahan di Rutan Salemba
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Aktivitas melegalkan aktivitas pengerukan dan pengiriman pasir laut dari wilayah Indonesia untuk kemudian dijual ke luar negeri diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor. 

Aturan lainnya yaitu Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. 


Reaksi & Komentar

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۗ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ البقرة [170] Listen
And when it is said to them, "Follow what Allah has revealed," they say, "Rather, we will follow that which we found our fathers doing." Even though their fathers understood nothing, nor were they guided? Al-Baqarah ( The Cow ) [170] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi