Jumat, 15/11/2024 - 12:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mengaku Kenal dengan Pegawai Komdigi yang Lindungi Judi Online, Budi Arie Bantah Dirinya Terlibat

BANDA ACEH  – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi menampik anggapan bahwa dirinya terlibat dalam skandal melindungi situs-situs judi online yang dilakukan sejumlah anak buahnya.

Dia bahkan mengaku tak khawatir dengan terbongkarnya kasus dugaan bisnis perlindungan alias beking ribuan situs judi online di Kemenkominfo (berganti nama Kemenkomdigi) yang pernah dipimpinnya, oleh kepolisian.

Ketua Umum relawan pendukung Jokowi alias Projo itu pun mempersilakan pihak kepolisian mendalami kasus itu. Sebab, dirinya merasa tidak terlibat dengan kasus tersebut.

 “Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Budi meyakinkan, dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini. 

“Pasti enggak (terlibat),” kata dia.

Diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap 11 pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi serta lima warga lainnya.

Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang di Kemenkomdigi terkait pengawasan situs judi online.

 Para bekas anak buah Budi Arie di Kemenkominfo itu mengaku seharusnya ada 5 ribu situs judi online yang diblokir. Namun, sebanyak seribu dari 5 ribu situs tersebut tidak diblokir dengan timbal balik uang.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir. 

Bahkan, saking banyak situs judi online yang diawasi, para pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi mempunyai kantor khusus dan mempekerjakan beberapa pegawai di Ruko Satelit di Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat.

Saat dicecar wartawan perihal para mantan anak buahnya di Kemenkomfo yang ditangkap polisi itu, Budi Arie tak menampik mengenal mereka. 

“Kenal dengan 11 pegawai komdigi?” tanya wartawan.

 “Ya tahulah,” pungkasnya seraya berjalan ke arah mobilnya.

Polisi Ralat Jumlah Tersangka

Sebelumnya, polisi mengklarifikasi soal jumlah tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, total sudah 16 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Namun, pernyataan itu diralat oleh Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

“Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku,” ucapnya.

Dari 15 pelaku itu, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Pegawai Komdigi ada 11 orang,” kata Wira.

Namun, ia belum dapat membeberkan secara rinci identitas para pelaku.

“Semua nanti akan disampaikan ketika rilis,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali meringkus pelaku kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kali ini, ada dua orang yang ditangkap yakni pegawai Komdigi dan warga sipil.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Minggu (3/11/2024).

“Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil,” sambung Wira.

Dengan demikian, total tersangka kasus tersebut ada sebanyak 16 orang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, pihaknya akan terus melakukan penangkapan kepada pelaku kasus ini.

“Dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara,” ucap Ade Ary. 

Sosok Pejabat yang Terlibat

Dibongkar Sosok Pejabat Komdigi yang Pelihara 1.000 Situs Judi Online, Disebut Ketua Tim Keamanan Informasi (KI) Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI). 

Mereka para oknum Pegawai atau ASN Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu meraup Rp 8,5 miliar karena membina 1.000 situs judi online (judol). Tampang keduanya beredar luas di media sosial X.

Salah satunya akun @PartaiSocmed yang mengunggahnya pada Jumat, 1 November 2024.

Kedua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu disebutkan akun @PartaiSocmed atas nama DIS sebagai Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika. Dan, FD sebagai pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi).

1 2 3

Reaksi & Komentar

مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ البقرة [261] Listen
The example of those who spend their wealth in the way of Allah is like a seed [of grain] which grows seven spikes; in each spike is a hundred grains. And Allah multiplies [His reward] for whom He wills. And Allah is all-Encompassing and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [261] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi