Arief mengatakan, SYL juga menggunakan uang Kementan untuk membayar biduan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.
Ia membeberkan bahwa uang yang dikeluarkan untuk kepentingan tersebut mencapai Rp 50-100 juta. “Saksi menyebut di sini ada beberapa pengeluaran untuk entertain. Makanya ini saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali.
Sekitar Rp 50 juta sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?” tanya jaksa penuntut umum. “Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi (biduan).
Ada biduan, lah. Nah, itulah yang kita harus bayarkan gitu, Pak,” jawab Arief. “Membayar penyanyi-penyanyi (biduan) itu yang didatangkan?” tanya jaksa lagi. “Iya betul,” beber Arief.
Ia menjelaskan, salah satu biduan yang menerima uang dari SYL adalah jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah