BANDA ACEH – Mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar menjadi perbincangan hangat di kancah Politik Indonesia.
Kabar pengunduran Airlangga Hartarto dari Ketum Golkar diumumkan langsung melalui video resmi yang dirilis pada Minggu, (11/8/2024).
Keputusan Airlangga untuk mundur dari Ketua Umum sarat akan tanda tanya besar, baik mengenai internal Partai Golkar maupun soal situasi politik nasional.
Pasalnya, Airlangga menyatakan bahwa pengunduran dirinya dari jabatan yang telah diduduki sejak 2017 itu berkaitan dengan stabilitas transisi pemerintahan Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto.
“Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan yang Maha Besar, maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga dalam keterangan resminya.
Adapun Airlangga Hartarto terhitung telah resmi mengundurkan diri sejak hari Sabtu, 10 Agustus 2024.
Airlangga mengatakan bahwa DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku seusai pengunduran dirinya tersebut.
“Semua proses ini akan dilakukan dengan damai, tertib, dan dengan menjunjung tinggi marwah Partai Golkar,” katanya.
Terkait mundurnya Airlangga Hartarto, Ketua DPP Golkar Bidang MPO, Meutya Hafid, mengaku partainya menghargai keputusan tersebut.
Meutya menyampaikan bahwa keputusan Airlangga tersebut diambil tanpa paksaan dengan desakan dari pihak tertentu.
“Atas nama DPP menghargai keputusan Ketum Airlangga Hartarto untuk mundur dari kursi ketua umum partai Golkar sebagai hak dari pribadi beliau, keputusan beliau dibuat secara pribadi tanpa paksaan,” ungkap Meutya saat konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2024) malam.
Jumlah Kekayaan Airlangga Hartarto Terlepas dari kabar mundurnya Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum Golkar, tvOnenews.com mencoba menelusuri jumlah kekayaan politisi yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI itu tercatat sangat fantastis.
Berdasarkan data dari situs e-LKHPN KPK, total kekayaan Airlangga Hartarto tercatat tembus hingga Rp454 miliar.
Jika dirinci, Airlangga memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp113,9 miliar.
Aset-aset itu tersebar di beberapa lokasi seperti Jakarta Selatan, Gianyar, Australia, Manado, dan Bogor.
Berikut adalah rincian aset tanah dan bangunan milik Airlangga Hartarto:
– Tanah dan bangunan seluas 680 m2/400 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp10,99 miliar.
– Tanah dan bangunan seluas 1.058 m2/600 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp13,28 miliar.
– Tanah seluas 3.400 m2 di Gianyar, senilai Rp122,4 juta.
– Bangunan seluas 200 m2 di Australia, senilai Rp31,22 miliar.
– Tanah dan bangunan seluas 896 m2/575 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp31,75 miliar.
– Tanah seluas 40.455 m2 di Manado, senilai Rp5,1 miliar. – Tanah dan bangunan seluas 1.394 m2/300 m2 di Bogor, senilai Rp6,08 miliar.
– Tanah dan bangunan seluas 276 m2/672 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp15,43 miliar.
Selain itu, Airlangga juga memiliki alat transportasi dan mesin alias kendaraan dengan total nilai mencapai Rp2,49 miliar. Rinciannya meliputi:
– Mobil Jaguar tahun 2010, senilai Rp325 juta.
– Mobil Toyota Vellfire tahun 2017, senilai Rp785 juta.
– Mobil Toyota Jeep LC 200 HDTP tahun 2014, senilai Rp1 miliar.
– Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2015, senilai Rp179 juta.
– Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016, senilai Rp200 juta.
Airlangga juga memiliki kas dan setara kas yang mencapai Rp335 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp573,5 juta, serta surat berharga senilai Rp56,24 miliar.
Namun, dia juga memiliki utang sebesar Rp70,61 miliar.
Dengan demikian, total kekayaan bersih Airlangga Hartarto terhitung dan tercatat mencapai Rp454,39 miliar.
Kekayaan Airlangga Hartarto yang mencapai ratusan miliar menunjukkan bahwa ia memiliki portofolio aset yang signifikan, baik dalam bentuk properti, kendaraan, maupun investasi lainnya.