Jumat, 15/11/2024 - 22:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Mengintip Kembali Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Diatur Juga Soal KDRT?

BANDA ACEH – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh pedangdut Lesti Kejora sungguh mengejutkan. Pasangan yang dalam 2 tahun terakhir dicitrakan cocok dan romantis oleh fans berat mereka, ternyata menyimpan konflik pelik yang akhirnya meledak juga.

Rizky Billar dilaporkan Lesti ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT. Dalam laporannya diceritakan kronologis kekerasan yang dialami, dari dicekik, diseret hingga dibanting. Emosi Billar tersulut usai perselingkuhannya diketahui oleh Lesti. Semakin emosi ketika Lesti minta dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Aksi Billar menuai kecaman dari netizen. Tak ada satupun netizen yang membela Billar untuk masalah satu ini. Billar dianggap kelewat batas, tak tahu diri, tak bisa menghargai dan menghormati pasangan, dan lainnya. Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun menanti Billar.

Lesti (Ari/tabloidbintang.com)

Miris, apa yang terjadi pada pasangan fenomenal tersebut. Usia pernikahan mereka apalagi masih bau kencur, baru 1,5 tahun sejak nikah siri. Tahun lalu, sebelum menikah lagi secara resmi dengan difasilitasi sebuah stasiun TV pada Agustus 2021, Lesti dan Billar mengucap janji pranikah.

Perjanjian pranikah tersebut menekankan pada proses keterbukaan yang perlu dilakukan oleh keduanya saat menjalani pernikahan, sama sekali tak menyinggung soal perselingkuhan apalagi bila ada yang berbuat kasar sampai meninggalkan luka di fisik.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Lesti Kejora. Nama: Rizky Billar. Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah,” bunyi isi perjanjian surat pranikah yang ditandatangani keduanya.

“Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password media sosial. Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” lanjutnya.

“Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi,” katanya.

Selain itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga saling membacakan keinginan satu sama lain terhadap pasangannya saat mereka akan melenggang ke tahap hubungan yang lebih serius. Setidaknya ada enam poin yang lagi-lagi hanya menekankan soal menjaga kemesraan keduanya. Enam poin itu antara lain:

1. Selalu saling menghubungi;
2. Merayakan hari jadi setiap bulan, yang disertai pemberian bunga;
3. Masing-masing harus punya waktu untuk pasangan;
4. Wajib mencium kening;
5. Tidak boleh ada guling di tempat tidur;
6. Terbuka soal password, baik untuk ponsel, media sosial, hingga pin ATM.

(ind)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ البقرة [185] Listen
The month of Ramadhan [is that] in which was revealed the Qur'an, a guidance for the people and clear proofs of guidance and criterion. So whoever sights [the new moon of] the month, let him fast it; and whoever is ill or on a journey - then an equal number of other days. Allah intends for you ease and does not intend for you hardship and [wants] for you to complete the period and to glorify Allah for that [to] which He has guided you; and perhaps you will be grateful. Al-Baqarah ( The Cow ) [185] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi