Dapat disimpulkan bahwa tindakan KPU telah didasarkan atas aturan dan prosedur (rules and procedures). Hal sebaliknya, putusan DKPP dipertanyakan apakah telah sejalan dengan aturan dan prosedur? Penulis tidak perlu lagi menjelaskan yang sudah jelas.
**). Penulis adalah Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI)