BANDA ACEH -Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan harga tiket masuk Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah sebesar Rp 750 ribu untuk wisatawan domestik, terus menuai polemik.
Kritikan tajam langsung mengalir dari para aktivis hingga pemuka agama atas kebijakan yang dirasa akan memberatkan rakyat kecil itu.
“Pastinya akan sepi,” ujar Presiden of Nusantara Foundation, Imam Shamsi Ali lewat akun Twitter pribadinya.
Imam Besar Masjid New York ini juga bertanya-tanya tentang siapa yang sesungguhnya berhak menentukan harga untuk urusan turisme.
“Bukan Kemenkraf?” sambungnya.
Tidak hanya Imam Shamsi Ali yang bereaksi. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu juga merasa aneh dengan keputusan Luhut tersebut. Sebab, seharusnya yang menentukan tarif masuk Borobudur adalah direksi BUMN sebagai pihak pengelola. Itupun bisa dilakukan setelah ada analisa kelayakan dan pelayanan.
“Keputusan agak aneh. Ini kok keputusan tarif ditetapkan oleh Menko. Jika tidak bisa memperbaiki negeri ini, minimal janganlah dirusak,” tegasnya.
Sementara itu, politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana menyayangkan kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan Luhut muncul di saat para pedagang kecil, pengusaha hotel, dan rumah makan sekitar sedang akan “hidup”.
“Baru mau hidup usaha pedagang kecil, pengusaha hotel, dan rumah makan sekitar Borobudur, dibunuh lagi sama kebijakan Luhut ini. Ambyar!” sindirnya.
Harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur mengalami perubahan seiring pembatasan 1.200 wisatawan per hari. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pihaknya sepakat untuk membatasi kuota turis, dengan biaya 100 dolar AS untuk wisatawan mancanegara dan turis domestik sebesar Rp 750 ribu.
“Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya Rp 5.000 saja,” ujarnya