Jumat, 15/11/2024 - 09:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Menteri Singapura Didakwa Korupsi karena Nebeng Private Jet dan Terima Tiket Konser

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Singapura, satu dari lima negara dengan tingkat korupsi paling sedikit, digemparkan dengan kasus korupsi Menteri Transportasi S. Iswaran. Iswaran yang telah mundur dari jabatannya, didakwa korupsi setelah menerima banyak gratifikasi/hadiah semasa berdinas.Dalam sidang perdana pada Selasa (24/9), Iswaran mengaku bersalah menerima hadiah saat menjabat. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Mengutip Reuters, Iswaran yang bergabung dengan kabinet pada 2006, adalah menteri Singapura pertama yang didakwa di pengadilan atas tuduhan korupsi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pria berusia 62 tahun itu ditangkap pada Juli 2023 dan bebas dengan jaminan. Iswaran dituduh menerima suap ratusan ribu dolar Singapura dari taipan properti, Ong Beng Seng, dan pengusaha lainnya, Lum Kok Seng. Iswaran masuk jajaran Komite Pengarah Grand Prix, sementara Ong memiliki hak atas kompetisi balapan itu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Iswaran dituding menerima sejumlah hadiah, mulai dari layanan jet pribadi hingga tiket musik. Iswaran awalnya menyangkal semua tuduhan dan kemudian mundur dari kabinet.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Semula jaksa menjeratnya dengan 35 dakwaan, tapi kemudian berkurang banyak pada sidang perdana. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Mengutip Channel News Asia (CNA), dalam sidang tersebut, Iswaran mengaku bersalah atas empat dakwaan memperoleh barang berharga sebagai pejabat publik dan satu dakwaan menghalangi keadilan (obstruction of justice).

Berita Lainnya:
Uskup Agung Gereja Inggris, Justin Welby, Mengundurkan Diri karena Skandal Pelecehan Seksual
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Keputusan ini mengejutkan setelah jaksa mengubah dua dakwaan korupsi menjadi dakwaan yang lebih ringan berdasarkan Pasal 165 KUHP—ketentuan yang jarang digunakan.

Adapun hadiah yang diterima Iswaran adalah: 

Pertama, tiket pertandingan bola pada 2015- 2018 senilai  5.646   dolar Singapura atau sekitar Rp 66.403.340. 

Tiket bola itu termasuk pertandingan West Ham United FC vs Everton FC (Boleyn Ground); Arsenal FC vs Tottenham Hotspur FC (Emirates); Chelsea FC vs Southampton FC (Stamford Bridge);  Arsenal FC vs Liverpool FC (Emirates) dan Chelsea FC vs Manchester City FC (Stamford Bridge).

Kedua, puluhan tiket Grand Prix Formula 1 Singapura. Ketiga, puluhan tiket pertunjukan dan konser musik di Inggris antara 2015-2021. Keempat, nebeng jet pribadi konglomerat ke Doha, Qatar, dan akomodasi lainnya.

Nebeng Jet Pribadi

Soal nebeng jet pribadi ini, CNA melaporkan, pada 6 Desember 2022, Iswaran menerima undangan dari taipan Ong untuk bergabung dengannya dalam perjalanan ke Qatar.  Ong mengatakan dia akan menanggung semua biaya perjalanan.

Berita Lainnya:
Daftar Kekayaan Eko Patrio yang Disebut Sebagai Anggota DPR RI Terkaya dari Latar Belakang Artis

Alhasil, Iswaran mengambil cuti mendadak dan terbang ke Qatar pada 10 Desember 2022 dengan jet pribadi Ong.

Dia check in ke sebuah kamar di Hotel Four Seasons Doha dan terbang kembali keesokan harinya dengan penerbangan kelas bisnis.

Kamar hotel dan penerbangan pulang dibiayai oleh GP Singapura —Ong adalah pemegang saham mayoritas di organisasi itu.

Biaya perjalanan berjumlah lebih dari 20.000 dolar Singapura (Rp 235.265.000). Iswaran tidak membayar kembali biaya apa pun kepada Ong maupun GP Singapura.

Hingga akhirnya CPIB (KPK Singapura) menemukan manifes penerbangan jet pribadi itu dan terkuak Iswaran tidak melaporkan penerimaan hadiah tersebut kepada otoritas yang berwenang.

Kontrak Grand Prix F-1

Menurut jaksa, Iswaran mengetahui bahwa Ong terlibat dalam kontrak tahun 2022 antara GP Singapura dan Dewan Pariwisata Singapura. Dan ini terkait dengan fungsi resmi Iswaran sebagai Menteri Transportasi dan Ketua Komite Pengarah F1.

Jaksa mengatakan, hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 165 KUHP.


Reaksi & Komentar

أَوْ كَصَيِّبٍ مِّنَ السَّمَاءِ فِيهِ ظُلُمَاتٌ وَرَعْدٌ وَبَرْقٌ يَجْعَلُونَ أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِم مِّنَ الصَّوَاعِقِ حَذَرَ الْمَوْتِ ۚ وَاللَّهُ مُحِيطٌ بِالْكَافِرِينَ البقرة [19] Listen
Or [it is] like a rainstorm from the sky within which is darkness, thunder and lightning. They put their fingers in their ears against the thunderclaps in dread of death. But Allah is encompassing of the disbelievers. Al-Baqarah ( The Cow ) [19] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi