Jumat, 15/11/2024 - 08:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Meski Batang Hidungnya Tak Nampak, Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Cawapres Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

BANDA ACEH  – Calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto memutuskan bahwa Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi bakal cawapres yang akan mendampinginya pada Pilpres 2024.

Pengumuman itu digelar di kediaman Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10).

Meski sudah resmi ditetapkan, Gibran Rakabuming Raka yang dideklarasikan pada Minggu malam, tidak terlihat ada di kediaman Prabowo Subianto.

Kendati demikian, Prabowo Subianto tetap menyatakan bahwa Gibran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju.

“Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah mufakat secara final dan konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” katanya.

Prabowo menjelaskan bahwa keputusan itu secara aklamasi dan seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju mencapai konsensus atas keputusan tersebut.

Saat mengumumkan, Prabowo didampingi oleh 7 partai Politik seperti KIM, Golkar, PAN, PBB, Demokrat, Gelora Indonesia hingga Prima.

8 Partai tersebut, yakni sebagai berikut:

Ketua Umum KIM, Prabowo Subianto

Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan

Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra

Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono

Ketua Umum Gelora, Indonesia Anis Matta

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono

Ketua Umum Gerindra, Hafidz Mubarak. A

“Baru saja Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari 8 partai politik yaitu Partai Golongan Karya, PAN, Demokrat, Gerindra, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik dan Partai Prima yang dihadiri oleh ketua umum masing-masing dan sekjen masing-masing,” kata Prabowo.

Sedangkan dari Menteri Pertahanan (Menhan) ini menekankan bahwa tak ada yang perlu diperdebatkan mengenai keputusan tersebut.

Menurutnya, keputusan itu berdasarkan konsensus dari para parpol KIM.

“Tidak perlu ada yang ditanyakan lagi ini keputusan, afirmasi bulat dan konsensus dan kita siap maju untuk Indonesia Maju,” tegas Prabowo.

Sementara itu, dalam beberapa hari terakhir, nama putra sulung Presiden RI Joko WIdodo, Gibran Rakabuming Raka, makin ramai dikabarkan menjadi bakal cawapres Prabowo.

Sebagaimana hingga kini Gibran masih aktif menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan kader PDI Perjuangan.

Sebelumnya, kandidat bakal cawapres Prabowo selain Gibran ada Erick Thohir (usulan PAN), Yusril Ihza Mahendra (Ketua Umum PBB), dan Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur yang diusulkan Partai Demokrat).

Ketegangan Menjelang Pendaftaran ke KPU

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto saat ini menjadi satu-satunya bacapres yang belum mengumumkan bakal cawapresnya dan belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

2 pasangan bacapres dan bawapres lainnya, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dikabarkan mendaftarkan diri mereka lebih dahulu pada hari pertama pendaftaran.

Walaupun demikian, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada (20/10) menyebut Prabowo mengajukan 2 surat izin mencalonkan diri maju Pilpres 2024 dan cuti kepada Presiden RI yang telah disetujui 2 surat tersebut oleh Jokowi.

Pendaftaran bacapres dan wapres dijadwalkan pada tanggal 19—25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ البقرة [42] Listen
And do not mix the truth with falsehood or conceal the truth while you know [it]. Al-Baqarah ( The Cow ) [42] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi