Meski Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Ambon, Bawaslu Tak Akan Berani Tindak Gibran

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto merasa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tak akan berani menindak cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka yang diduga melanggar aturan kampanye di Ambon.

Karena menurutnya Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko WIdodo (Jokowi) sekarang sedang digadang-gadang sebagai the next real president, sehingga Bawaslu sepertinya takut untuk memberi sanksi.

ADVERTISEMENTS

“Mana berani Bawaslu menindak Gibran yang sedang digadang-gadang menjadi the next real president,” ungkap Gigin Praginanto, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Senin (15/1).

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan dugaan pelanggaran kampanye cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungannya ke Ambon.

ADVERTISEMENTS

Anggota Bawaslu Maluku Samsun Ninilouw mengatakan terdapat keterlibatan sejumlah perangkat desa pada safari Politik Gibran di Ambon, Ditemukan 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang berdasarkan laporan hasil pengawasan.

ADVERTISEMENTS

Tak hanya itu, Bawaslu Maluku juga menerima laporan adanya pertemuan di sebuah hotel antara Gibran dengan sejumlah kepala pemerintah negeri dan kepala desa dari Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah.

ADVERTISEMENTS

Samsun mengatakan laporan tersebut adalah dugaan awal yang akan dibawa ke rapat pleno anggota. Namun dugaan awal tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye jika merujuk pada aturan.

ADVERTISEMENTS

“Kami masih harus pleno lagi untuk melihat apakah ini bisa memenuhi syarat materil dan formil. Tapi dugaan awal itu kami nyatakan ini adalah pelanggaran. Kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” ujar Samsun di kantor Bawaslu Maluku, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/1/2024).

Exit mobile version