Meutya Hafid Nilai Kasus Penghinaan Islam Ciderai Kerjasama RI – India

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –Kasus penghinaan Islam yang terjadi di India menarik perhatian Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Politisi Golkar itu meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengawal dan menyelesaikan kasus tersebut agar dampaknya tidak meluas.

“Saya meminta Kemlu RI untuk terus mengawal dan menyelesaikan kasus penghinaan terhadap Islam, baik itu secara bilateral maupun multilateral,” kata Meutya, mengutip Antara, Minggu, 19 Juni.

ADVERTISEMENTS

Meutya mendukung langkah Kemenlu yang menyampaikan kecaman atas pernyataan dua politikus partai berkuasa di India Partai Bharatiya Janata (BJP), yakni Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal.

ADVERTISEMENTS

Kecaman itu disampaikan pada Forum Pertemuan Bilateral Menlu RI dan Menlu India saat pertemuan Spesial ASEAN-India Foreign Ministers’ Meeting (SAIFMM), yang diselenggarakan di New Delhi baru-baru ini.

ADVERTISEMENTS

Ia berpendapat, pernyataan dua politisi BJP mencerminkan ketiadaan sensitivitas terhadap hubungan bilateral RI-India yang selama ini berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENTS

Menurut Meutya, hubungan dan kerja sama bilateral RI-India dibangun dengan kesamaan pandangan atas penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk saling menghormati antarpemeluk agama.

ADVERTISEMENTS

“Saya berpandangan bahwa penghormatan terhadap agama dan keyakinan adalah dasar yang mesti dipegang kokoh dalam hubungan bilateral dan pergaulan internasional. Dasar tersebut harus menjadi parameter terhadap masa depan hubungan dan kerja sama RI-India,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Mantan jurnalis itu menilai kasus penghinaan agama yang diduga dilakukan dua politikus BJP itu telah mencederai pergaulan internasional, khususnya India dengan negara-negara Islam atau negara-negara yang mayoritas penduduk beragama Islam.

Exit mobile version