Sabtu, 16/11/2024 - 23:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MK Bakal Tolak Permohonan PHPU, Ini Analisanya

BANDA ACEH -Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) karena dalam berbagai peraturan tidak dimungkinkan adanya diskualifikasi capres-cawapres.

Begitu analisa yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menjelang putusan PHPU yang akan dibacakan MK pada Senin besok (22/4).

“Kemungkinan menurut saya MK akan menolak permohonan 01 dan 03. Selain dalam berbagai peraturan tidak dimungkinkan untuk adanya diskualifikasi, juga efek kemungkinan akan terjadi keriuhan dan potensi konflik setelahnya juga menjadi pemikiran MK dalam putusannya,” kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).

Saiful menilai, sulit kiranya mendiskualifikasi pasangan atau sebagian, karena itu sama halnya menyimpangi putusan MK sendiri yang telah diputus sebelumnya, yakni Putusan Nomor 90.

Selain itu, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, Putusan Nomor 90 tersebut juga telah dicoba untuk diajukan kembali ke MK untuk dibatalkan, namun berulangkali pula MK menolaknya.

“Saya kira MK akan mengambil langkah aman untuk tidak mengabulkan atau menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan 01 dan 03,” pungkas Saiful.


Reaksi & Komentar

سَلْ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَمْ آتَيْنَاهُم مِّنْ آيَةٍ بَيِّنَةٍ ۗ وَمَن يُبَدِّلْ نِعْمَةَ اللَّهِ مِن بَعْدِ مَا جَاءَتْهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [211] Listen
Ask the Children of Israel how many a sign of evidence We have given them. And whoever exchanges the favor of Allah [for disbelief] after it has come to him - then indeed, Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [211] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi