BANDA ACEH – Lembaga Pemantau Pemilu Nasional yaitu Progressive Democracy Watch (Prodewa) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024.Direktur Eksekutif Nasional Prodewa, Muhammad Fauzan Irvan, menyebutkan pemanggilan tersebut untuk membuat jelas terkait dugaan terjadi pelanggaran pemilu secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) oleh Institusi Polri.
“Kami meminta MK segera memanggil bapak Kapolri untuk memberikan kesaksian dan penjelasan atas dugaan kami yaitu terjadinya dugaan pelanggaran pemilu secara TSM yang dilakukan oleh institusi Polri,” ujar Fauzan, Jumat (5/4/2024).
Dugaan ini buntut adanya laporan dari masyarakat kepada pihaknya selaku lembaga pemantau pemilu bahwa ada dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan untuk memenangkan paslon tertentu.
Dia mengatakan Polri dengan memiliki struktur sampai lapisan paling bawah (Polsek) diduga sangat masif menggiring dan memobilisasi masyarakat untuk memilih Paslon tertentu.
“Selain itu anggaran Polri yang begitu besar juga berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan Politik tertentu. Bahkan ada laporan ke kami Polri melalui jaringan nya membiayai berbagai relawan dari paslon capres cawapres tertentu,” lanjut Fauzan.
Fauzan mengatakan Polri juga berpotensi mengkriminalisasi kepala daerah atau tokoh tokoh yang tidak sejalan dengan kepentingan Polri. Di sisi lain, dia juga mempertanyakan urgensi dibentuknya operasi Nusantara Cooling System (NCS) Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim Polri.
“Kami menilai setelah permasalahan satgas merah putih nya Ferdi Sambo dibubarkan,sudah tidak perlu lagi di buat satgas dan tim operasi khusus lagi di Polri, karena ini khawatir akan menimbulkan sambo sambo berikut nya,” bebernya.
Dia khawatir operasi NCS ini disalahgunakan kewenangannya untuk menggalang dan mengkonsolidasikan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta anak muda yang kritis untuk dibungkam agar tidak kritis lagi dan diarahkan memilih paslon tertentu.
Fauzan juga menilai MK perlu meminta penjelasan kepada Kapolri terkait keberadaan operasi NCS di tubuh Polri. Dia menilai keterangan Kapolri sangat diperlukan.
“Kami menilai keterangan Kapolri lebih penting daripada menteri-menteri yang dipanggil MK, karena Polri memiliki menurut kami lembaga yang paling mampu berpotensi melakukan pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif,” pungkasnya.