MPR Bisa Diskualifikasi Gibran sebagai Wapres

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Akun Kaskus Fufufafa yang terindikasi milik Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka, telah menjadi pemicu krisis kepercayaan publik. 

Bagaimana tidak, dalam unggahan-unggahannya yang viral di media sosial, akun Fufufafa tersebut berisi tulisan berbau kebencian dan penghinaan.

ADVERTISEMENTS

Namun sayangnya hingga hari ini tidak ada langkah tegas aparat kepolisian untuk mengusutnya.

ADVERTISEMENTS

Koordinator TPDI dan Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mengungkap siapa di balik akun Fufufafa tersebut. 

ADVERTISEMENTS

Jika Kapolri diam saja, kata Petrus, dapat memperburuk krisis kepercayaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENTS

“Pembiaran oleh Kapolri jelas sebagai kebijakan yang berpotensi melahirkan krisis kepercayaan publik yang semakin meluas terhadap Jokowi dan Gibran,” kata Petrus dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (16/9). 

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, Petrus menegaskan bahwa MPR sebagai lembaga tertinggi negara memiliki wewenang untuk menilai kelayakan calon terpilih. 

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan dinamika Politik dan bukti sosial yang berkembang, ia menyarankan agar MPR mempertimbangkan untuk tidak melantik Gibran sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Karena itu dengan dukungan bukti-bukti hukum dan fakta-fakta sosial yang sudah “notoire feiten”, lantas publik mulai menuntut agar MPR tidak melantik Gibran sebagai wapres dan turunkan Jokowi sebelum 20 Oktober 2024,” pungkas Petrus

Exit mobile version