Minggu, 17/11/2024 - 10:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MPR Kritik Wacana Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor: Mirip Tapera, Menambah Beban Masyarakat

BANDA ACEH – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengkritik habis wacana pemberlakuan wajib asuransi third party liability (TPL) untuk kendaraan bermotor sebagaimana yang dilontarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Dia menilai, modelan asuransi tersebut tak berbeda jauh dengan wacana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya, keduanya sama-sama akan menjadi beban bagi masyarakat.

“Kalau menurut saya ini jadi seperti masalah Tapera ya kemudian muncul hal-hal yang seolah-olah ada maslahatnya tapi menambah beban bagi masyarakat. Sehingga ini sejenis dengan itu,” kata Hidayat kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lantas meminta, pemerintah agar tidak membuat kebijakan yang serampangan dan menyusahkan. Apalagi masa jabatan yang tersisa saat ini tidak lebih dari tiga bulan.

“Sudahlah, pemerintah di akhir masa jabatannya sebaiknya justru membuat kebijakan yang membuat lega masyarakat, jangan malah membuat kebijakan yang belum dikaji secara matang tapi berdampak bebani masyarakat dan membebani pemerintahan yang akan datang,” ucapnya.

Dia menyarankan, agar wacana pemberlakuan wajib asuransi kendaraan bermotor ini sebaiknya dipendam dalam-dalam. Sebab, dia khawatir rencana itu hanya menyusahkan bagi pemerintahan yang akan datang, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Misalnya sekarang sudah diputuskan dan ternyata itu memberatkan pemerintahan yang akan datang karena ditolak masyarakat tentu akan menyusahkan pemerintahan yang akan datang,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [228] Listen
Divorced women remain in waiting for three periods, and it is not lawful for them to conceal what Allah has created in their wombs if they believe in Allah and the Last Day. And their husbands have more right to take them back in this [period] if they want reconciliation. And due to the wives is similar to what is expected of them, according to what is reasonable. But the men have a degree over them [in responsibility and authority]. And Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [228] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi