Senin, 18/11/2024 - 03:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

MPU Aceh Serahkan Taushiyah tentang Pelaksanaan PON ke Pj Gubernur

Taushiyah itu dikeluarkan sebagai sumbangsih MPU Aceh demi menyukseskan PON XXI dalam kerangka syariat islam di Aceh.

Ada 12 poin Taushiyah yang di antaranya berisi permintaan agar Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagai panitia penyelenggara serta masyarakat Aceh diminta untuk mewujudkan PON XXI Tahun 2024 sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang Syariat Islam.

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami mengucapkan terima kasih kepada MPU Aceh yang telah memberikan masukan demi menyukseskan PON yang akan segera dihelat di Aceh.

“Saya berterima-kasih telah diberi masukan dalam pelaksanaan PON, bahwa kita terus mengedukasi tamu memberikan pengertian bahwa Aceh ini syariat islam, tapi dibalik itu Islam itu rahmatan lilalamin,” sebut Pj Gubernur.

Dirinya meyakini selama perhelatan PON nantinya pendatang dari luar Aceh akan melihat bagaimana penerapan syariat Islam di Aceh.

“Walaupun ada yang berbeda keyakinan tapi kita saling menghargai. Saya berharap tamu dengan berbeda keyakinan itu, bagaimana kita bisa melayani mereka dengan baik,” pintanya.

Bustami berharap Taushiyah MPU Aceh tentang Pelaksanaan PON ini bisa menjadi panduan dalam melangkah kedepan khususnya dalam aspek-aspek penerapan syariat Islam di Aceh. []


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi