Minggu, 17/11/2024 - 03:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Muncul Teriakan Puan Presiden Saat Konferensi Pers di DPR, Puan Senyum Sambil Pegang Dada

BANDA ACEH – Momen tak biasa terjadi kala Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan konferensi pers terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Puan diteriaki dengan sebutan “Puan Presiden” oleh sejumlah orang dalam momen tersebut.Awalnya Puan menyampaikan rasa syukur lantaran DPR RI bisa mengesahkan RUU Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang. Ia mengatakan, dengan disahkannya provinsi baru pelaksaan pemilu sudah bisa digelar nantinya.

“Alhamdulillah bisa disahkan, menyusul tiga provinsi papua lainnya yang sudah disahkan. Saat ini Indonesia sudah memiliki 38 provinsi dengan penambahan 4 Provinsi Papua yang sudah disahkan,” kata Puan.

Puan berharap dengan adanya pengesahan pemekaran wilayah ini pemertaan, sosial ekonomi, kesejahteraan rakyat bisa berlangsung secara adil dan merata dari Timur sampai Barat.

“Karenanya kami berharap bahwa pelaksaannnya itu bisa diikuti dengan mekanisme yang sebaik-baiknya karena semata-mata untuk kesejahteraan sosial ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Pengesahan RUU tersebut, juga kata Puan, hasil DPR RI bersinergi dengan pemerintah untuk cepat menyelesaikannya.

Namun di sela-sela Puan berbicara mengenai pengesahan RUU Papua Barat Daya, seseorang dari balik awak media yang meliput tiba-tiba saja berteriak dengan kata “Puan Presiden”.

“Puan Presiden, Puan Presiden, Puan Presiden,” kata orang tersebut.

Puan kemudian langsung menengok ke arah orang yang berteriak tersebut. Putri dari Megawati Soekarnoputri itu tampak kaget kemudian tangannya mengelus dada dan hanya tersenyum.

Setelah kejadian tersebut, Puan kembali melanjutkan pembicaraannya dalam konferensi pers tersebut.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi