Sabtu, 16/11/2024 - 20:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Naikkan Harga BBM Mendadak, Jokowi Manfaatkan Isu Sambo untuk Kecoh Perhatian Publik?

BANDA ACEH – Kenaikan harga BBM subsidi secara dadakan oleh pemerintah dianggap berhasil mengecoh fokus rakyat yang sedang menyoroti kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan, Presiden Joko Widodo dicurigai memanfaatkan isu Sambo untuk mengalihkan fokus rakyat tentang kenaikan harga BBM subsidi.

Demikian pendapat Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam soal kenaikan harga BBM subsidi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/9).

“Biasanya kenaikan BBM 24 jam berlaku atau pada saat jam 00.00, kali ini sangat aneh bahkan berlaku 1 jam sejak diumumkan. Saya melihat Jokowi bisa jadi memanfaatkan isu Sambo sehingga dengan tiba-tiba menaikkan harga BBM,” curiga Saiful.

Saiful pun menyoroti soal pengumuman kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang terkesan terburu-buru, bahkan sangat mendadak. Sehingga, menimbulkan kebingungan publik.

Karena kata Saiful, kasus Sambo yang masih panas dan menjadi perhatian publik sangat mungkin dimanfaatkan oleh Jokowi untuk menaikkan harga BBM.

“Publik terasa terkecoh dengan adanya isu Sambo, yang terasa dimanfaatkan oleh penerintah untuk menaikkan harga BBM,” pungkas Saiful.

Disisi lain, Anam menyayangkan tidak konsistennya Jokowi soal rencana menaikkan harga BBM subsidi yang sebelumnya telah ditegaskan olehnya sendiri tidak akan terjadi kenaikan harga BBM sampai akhir tahun 2022 ini.

“Saya kira ini adalah salah satu bentuk inkonsistensi Jokowi, di mana sebelumnya sudah menyatakan tidak akan menaikkan BBM sampai akhir tahun, namun ternyata BBM pada akhirnya dinaikkan oleh Jokowi,” ujar Saiful.


Reaksi & Komentar

وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّا أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۚ وَأَن تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [237] Listen
And if you divorce them before you have touched them and you have already specified for them an obligation, then [give] half of what you specified - unless they forego the right or the one in whose hand is the marriage contract foregoes it. And to forego it is nearer to righteousness. And do not forget graciousness between you. Indeed Allah, of whatever you do, is Seeing. Al-Baqarah ( The Cow ) [237] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi