Sabtu, 16/11/2024 - 18:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Nama Anies Tak Masuk Bidikan Koalisi Perubahan di Pilkada Jakarta

BANDA ACEH -Partai Politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang sudah terbentuk di Pilpres 2024, memberi sinyal akan kembali bersama-sama di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Koalisi Perubahan untuk Persatuan sendiri terdiri dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan, masing-masing partai politik mendorong kader terbaiknya untuk ikut berkontestasi.

“Kalau di kita itu tiga nama sudah disebut dari dulu, Ahmad Sahroni, Wibi Andrino, dan Okky Asokawati,” kata Hermawi seperti dikutip Senin (18/3).

Sementara untuk PKS menyodorkan Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Sedangkan PKB mendorong kadernya yang saat ini menjabat Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Ketua DPW PKB Jakarta Hasbiyallah Ilyas.

Dari bakal calon yang disebutkan, tidak ada nama Anies Baswedan. Sebab, keputusan mendukung Anies maju kembali Pilkada Jakarta setalah mengetahui pengumuman KPU soal pemenang pilpres.

“Ya sejauh ini memang nama Pak Anies ini masih disimpan ya. Karena kita masih menghargai segala proses yang ada di KPU. Mungkin setelah dari proses KPU, baru kita bisa bicara. Siapa yang nanti mungkin maju,” kata Ketua Nasdem Jakarta, Wibi Andrino menambahkan.


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi