Nasib Ferdy Sambo yang Kini jadi “Pelayan” di Mabes Polri, Urusi Persoalan Protokoler hingga Angkutan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Pengusutan kasus kematian Brigadir J masih terus berjalan. Sejauh ini ada 25 nama anggota Polri yang ikut terseret dalam pusaran kasus mengerikan ini. 

Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memutasi tiga perwira polisi sebagai Pati Yanma, salah satunya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo. Bersama dengan Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali, eks Kadiv Propam Polri itu kini menjalankan tugas di bidang pelayanan Mabes Polri. 

ADVERTISEMENTS

Jabatan Baru Ferdy Sambo sebagai Pati Yanma, Apa Itu? Keputusan mutasi ketiga perwira polisi itu tertuang dalam ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken Kapolri pada Kamis (4/8/2022) kemarin. 

ADVERTISEMENTS

Mereka kini mendapatkan jabatan baru sebagai Pati Yanma Polri. Pati Yanma Polri merupakan akronim dari Panglima Tinggi Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yanma masih masuk dalam struktur organisasi kepolisian di tingkat Mabes (Markas besar).

ADVERTISEMENTS

 Secara umum mereka yang berada di Yanma Polri bertugas di bidang pelayanan seperti urusan perumahan, angkutan, pengawalan, penjagaan markas, hingga protokoler untuk pimpinan di Mabes Polri. Maka jabatan Pati Yanma Polri bertugas mengatur seluruh urusan pelayanan tersebut. 

ADVERTISEMENTS

Kapolri menyebut, mutasi mereka ke Yanma Polri adalah untuk memudahkan proses pengungkapan kasus Brigadir J. “Saya yakin Timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” ungkapnya di Mabes Polri. Ia menyebut total sudah ada 25 personel Polri yang diperiksi inspektorat khusus. 

ADVERTISEMENTS

Mereka diduga menghambat pengungkapan kasus kematian Brigadir J. Adapun ke-25 personel Polri yang dimaksud berasal dari kesatuan Propam, Bareskrim, Polda, hingga Polres. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan kode etik. 

ADVERTISEMENTS

Kapolri dengan tegas menyatakan kemungkinan pengusutan proses pidana bagi personel Polri yang menghambat penanganan kasus Brigadir J. “Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ucapnya. 

Jabatan Ferdy Sambo dan 2 Perwira Polisi Sebelum dan Sesudah Dimutasi Irjen Pol Ferdy Sambo sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. 

Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebelumnya menjabat Karo Paminal Divpropam Polri kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. 

Brigjen Pol Benny Ali sebelumnya menjabat Karo Provos Divpropam Polri kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Exit mobile version