Singkat cerita, laporan dari AS itu pun diproses hingga Pak Son tiga kali menjalani pemeriksaan.
Sampai pada mediasi terakhir Pak Son kembali dibuat terkejut dengan permintaan orang tua Al.
Dalam pertemuan dengan Kanit Polres Wonosobo, orang tua Al meralat uang ganti rugi yang ia minta kepada Pak Son.
Bukan Rp70 juta, AS meminta Pak Son membayar Rp30 juta kepadanya jika mau laporannya dicabut.
“Saya tanya ke bu AS ‘kira-kira sampai berapa sih bu’. (Kata Ayu) ‘kira-kira Rp30 juta’. Lah kok banyak sekali,” ujar Pak Son.
Tak mau memberikan uang ganti rugi tersebut karena tak merasa bersalah, Pak Son pun kini masih berjuang mencari keadilan.
Kini sejumlah warga dan netizen di media sosial memviralkan tagar justiceforpakson