BANDA ACEH -Mochamad Subchi Azal Tsani (42) alias mas Bechi anak kiai ternama di Jombang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah.
Subchi alias Mas Bechi telah dipanggil polisi untuk pemeriksaan sejak tahun 2020, namun dirinya selalu mangkir. Ayahnya Kiai dan pendiri PonPes bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti berusaha membebaskan anaknya dari jeratan hukum dengan mengalihkan isu kasus pencabulan seksual menjadi penodaan dan penyerangan PonPes.
Diketahui, Mas Bechi melakukan perbuatan bejatnya pada 2017 di mana saat itu dirinya sedang membuka recruitment mencari tenaga kesehatan untuk PonPesnya. Saat itulah terjadi pelecehan seksual hingga pemerkosaan.
Subchi alias Mas Bechi bahkan mengklaim dirinya bisa menikahkan dirinya sendiri dengan siapapun yang ia kehendaki tanpa melanggar aturan nilai kemanusiaan. Namun, kenyataannya Mas Bechi tidak menikahi para korban justru melecehkannya.
Mas Bechi sendiri bertugas sebagai guru dan Wakil Rektor di Pondok Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah.Para santri dan pengikut ayahnya K.H Muhammad Mukhtar Mukhti diketahui sangat segan padanya.
Ayahnya si kiai rajin menyebarkan provokasi agar anaknya tidak ditangkap polisi dengan dalih tuduhan pencabulan terhadap anaknya adalah sebuah bentuk fitnah untuk menghancurkan PonPes.
Melalui akun twitter @partaisosmed, diungkapkan ada banyak korban dari kasus pencabulan oleh Mas Bechi. Namun, hanya beberapa saja yang berani melapor dikarenakan para korban ketakutan diteror secara fisik dan psikis.
¨Saya tidak terima dengan perbuatan tindak asusila yang dilakukan oleh Mas Bechi terhadap saya dan juga teman-teman saya, saya mau Mas Bechi dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan hukum di negara Indonesia,¨ ujar salah seorang korban.