Selasa, 19/11/2024 - 03:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Nikita Mirzani Digiring ke Rutan Tanpa Baju Tahanan, Ini Jawaban Kejari Serang

BANDA ACEH – Nikita Mirzani resmi ditahan usai menjalani pelimpahan tahap dua kasus pencemaran nama baik di Kejari Serang, Banten. Janda tiga anak itu digiring ke Rutan Serang, pada Selasa (25/10) malam, didampingi tim kuasa hukumnya. Turun dari mobil minibus, Nikita Mirzani tampak mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Niki juga mengenakan kacamata hitam.

Momen tersebut ternyata menjadi sorotan publik, lantaran Nikita Mirzani tidak mengenakan baju tahanan seperti pada umumnya. Beragam spekulasi muncul. Salah satunya menyebut Nikita mendapat keistimewaan karena memiliki backing.

Terkait hal ini, Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, mengungkapkan ada beberapa alasan Nikita Mirzani tidak dipakaikan baju tahanan. Rezkinil memastikan tidak ada perlakuan istimewa untuk artis kontroversial itu.

Nikita Mirzani (Supriyanto/tabloidbintang.com)

“Itu ada pertimbangan juga. Bukan tidak ada pemerataan ya, cuma kita berusaha komunikatif untuk bisa dilakukan itu,” kata Rezkinil kepada wartawan, Rabu (26/10).

Lebih lanjut, Rezkinil mengakui Nikita Mirzani sempat menolak saat hendak ditahan. Ia menganggap penolakan seorang tersangka merupakan hal yang lumrah terjadi.

“Untuk menolak itu sudah biasa lah kami menyaksikan. Semua orang juga tidak mau seperti itu. Mungkin Nikita sedikit syok atau gimana itu kembali lagi ke yang bersangkutan. Tapi Alhamdulillah dia bisa dibawa ke rutan Kejari Serang,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dipo Latief. Niki dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

فَمَنْ خَافَ مِن مُّوصٍ جَنَفًا أَوْ إِثْمًا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [182] Listen
But if one fears from the bequeather [some] error or sin and corrects that which is between them, there is no sin upon him. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [182] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi