Jumat, 15/11/2024 - 15:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Nikita Mirzani Ditangkap Polisi saat Hendak Masuk Mobil bersama Anaknya

BANDA ACEH – Nikita Mirzani dijemput paksa oleh petugas Polresta Serang Kota, Banten, saat sedang ngemal bersama kedua anaknya di Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7). Nikita diringkus polisi berpakaian sipil di hadapan Arkarna, putranya yang masih berusia 3 tahun.

Nikita dijemput paksa terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Artis seksi kontroversi itu pun kini berstatus tersangka.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Nikita berbaju putih lengan panjang dan celana jins biru, sedang dikelilingi oleh sejumlah orang yang diduga polisi. Melihat ibundanya dijemput paksa, Arkarna menangis.

Nikita Mirzani tampak diminta untuk menaiki mobi minibus hitam. Melihat anaknya menangis, Nikita Mirzani pun memohon pada petugas untuk membawa sang anak. Mail, asisten Nikita Mirzani, mengungkap kronologi saat si artis dijemput paksa.

“Kita mau pulang, terus pas mau masuk mobil langsung digeruduk gitu aja,” ungkap Mail saat dihubungi wartawan lewat, Kamis (21/7).

Selain Mail, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga membenarkan soal pejemputan paksa tersebut.

“Iya benar, ke polres Serang Kota aja,” terang Fitri Saluhuteru dalam pesan WhatsApp.

Sementara itu, saat penjemputan paksa pengacara Ramdan Alamsyah berada di lokasi. Ia pun menunggah video Nikita dijemput paksa.

“Hasbunallah wa ni’mal wakil ni’mal maula Wan’mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya,” tulis Ramdan Alamsyah di bagian caption.

Namun ketika dikonfirmasi, Ramdan Alamsyah mengaku tidak tahu soal penjemputan paksa itu. Ia hanya kebetulan berada di mall yang sama dengan Nikita Mirzani.

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi