Sabtu, 16/11/2024 - 05:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Nikita Mirzani Resmi Gabung Sebuah Ormas, Respons Fitri Salhuteru Bikin Ngakak

BANDA ACEH – Nikita Mirzani membuat langkah tak terduga. Melalui Instagram, Jumat (2/9) pagi, ia mengisyaratkan gabung sebuah ormas kepemudaan pimpinan Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

Pada unggahan foto pertama, tampak Nikita Mirzani mengenakan jaket loreng oranye hitam berpose berdiri bersama seorang pria berkacamata yang disebut di bagian caption sebagai Ketua Pemuda Pancasila Banten, Johan Aripin Muba.

Wajah Nikita tampak semringah. Kontras dengan Johan yang menunjukkan mimik serius. Niki, sapaan akrab Nikita, mengucap terima kasih kepada Johan telah menerima dan menyambutnya dengan baik.

“Terima kasih Ketua PEMUDA PANCASILA Banten untuk sambutan dan menerima Niki dengan baik. Saya siap berorganisasi,” kata ibu 3 anak.

Nikita juga mengunggah Kartu Tanda Anggota lengkap dengan identitasnya. Dari nama lengkap sampai alamat. Pada bagian paling bawah tertera tanda tangan Japto sebagai Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila.

Postingan Niki sontak menuai beragam komentar. Tidak terkecuali dari sahabat yang sudah dianggap kakaknya, Fitri Salhuteru. Dia malah menyindir Niki seharusnya gabung Pemuda Pancasila di Serang Banten.

(Instagram)w

“Udah paling bener gabung PP di Serang Banten? Jadi aku ga usah nemenin kalau ditangkap sebelah @/nikitamirzanimawardi_172 uraa,” sahut Fitri yang mendapat lebih dari 100 tanda suka.

“Ngakak Kak Fitri. Sudah merdeka ya Kak. Ga usah repot nemenin Niki kalau ketangkap,” respons netizen. “Hahaha ngakak baca ini. Tapi bener sudah, ini paling praktis,” kata netizen lain.

Seperti diketahui, Nikita sampai saat ini masih berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik lewat media sosial atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Niki sempat ditangkap di depan sebuah mal dan dibawa ke Polresta Serang Kota.

(ind)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi