Jumat, 15/11/2024 - 15:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Nonaktifkan Muhammad Syah, Pj Gubernur Bustami Hamzah Tunjuk Fadhil Ilyas Jadi Plh Dirut Bank Aceh

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, telah resmi menonaktifkan sementara Muhammad Syah dari posisi Direktur Utama Bank Aceh dan Zulkarnaini sebagai Direktur Operasional, efektif mulai 5 April 2024.

Selama periode penonaktifan, Fadhil Ilyas, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama oleh Pj Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali.

Teuku Zulfikar selaku Sekretariat Perusahaan Bank Aceh membenarkan hal tersebut.

“Iya benar saat ini Direktur Utama dan Direktur Operasional di nonaktifkan sementara waktu dan selama non aktif Pj Gubernur Aceh selaku PSP telah menunjuk Direktur Bisnis sebagai Plh. Direktur Utama,” ujar Zulfikar kepada media ini, Sabtu (6/4/2024).

Ia menyatakan, operasional bank akan tetap berjalan lancar meskipun terjadi pergantian sementara di pucuk pimpinan.

“Dengan dinonaktifkan Direktur Utama dan ditunjuknya Plh kondisi operasional bank tetap berjalan lancar,” tegas Zulfikar.

Menjelang libur panjang Idul Fitri, Bank Aceh telah mempersiapkan layanan maksimal melalui jaringan mobile banking, ATM, CRM, dan channel Action Link.

Bank juga akan membuka layanan operasional terbatas pada 8 April dan 15 April 2024, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk periode 9 April hingga 14 April 2024, operasional bank akan ditutup dan akan kembali normal pada tanggal 16 April 2024. []


Reaksi & Komentar

وَلَا تَجْعَلُوا اللَّهَ عُرْضَةً لِّأَيْمَانِكُمْ أَن تَبَرُّوا وَتَتَّقُوا وَتُصْلِحُوا بَيْنَ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ البقرة [224] Listen
And do not make [your oath by] Allah an excuse against being righteous and fearing Allah and making peace among people. And Allah is Hearing and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [224] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi