Novel PA 212: Jika Tak Ada Upaya Pemerintah untuk Membela Warganya, Jelas Ini Pemufakatan Busuk!

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin merespons keras penolakan yang dilakukan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS).

Novel pun meminta Pemerintah Indonesia memberi peringatan kepada Singapura.

ADVERTISEMENTS

“Negara indonesia harus hadir, khusus Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) untuk memberikan peringatan kepada Singapura,” kata Novel kepada JPNN, Rabu (18/5).

ADVERTISEMENTS

Menurut Novel, seluruh WNI wajib mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

ADVERTISEMENTS

“Ini masalah yang sensitif, kalau tidak ada upaya pemerintah untuk hadir membela warganya, jelas ini ada pemufakatan busuk,” kata Novel.

ADVERTISEMENTS

Pemerintah Singapura menjelaskan alasan melarang masuk Abdul Somad Batubara alias UAS ke wilayah kedaulatannya, salah satunya karena ustaz asal Indonesia itu dianggap menyebarkan ajaran ekstremisme dan perpecahan.

ADVERTISEMENTS

Dalam pernyataan tersebut pemerintah Singapura mencantumkan contoh ajaran UAS yang dianggap ekstrem.

ADVERTISEMENTS

Salah satunya adalah pandangan UAS bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. 

Exit mobile version