Jumat, 15/11/2024 - 14:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

NPWP Jokowi hingga Gibran Diduga Bocor, Anggota DPR: Ancaman Serius

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta meminta pemerintah meningkatkan keamanan siber dan keamanan data pribadi masyarakat secepatnya. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal ini merespons hacker atau peretas Bjorka diduga membocorkan 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di dark web.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Apalagi kebocoran data tersebut termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Ini merupakan ancaman serius, tidak hanya bagi privasi individu tetapi juga bagi keamanan nasional. Kasus ini adalah bukti nyata bahwa keamanan siber di Indonesia masih sangat rentan,” kata Sukamta, dalam keterangannya pada Jumat (20/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sukamta meminta pemerintah untuk melakukan investigasi terhadap masalah kebocoran data NPWP tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Selain evaluasi, pemerintah juga harus melakukan investigasi internal untuk mengetahui kelemahan dari sistem data yang dimilikinya,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 4 Jam Geledah Rumah Komisaris Bank Jatim Eks Kepala Bappeda Jatim

Berita Lainnya:
Banyak Hakim Terima Suap Imbas Kesejahteraan Tak Terpenuhi

Dia juga meminta pemerintah memberikan penjelasan yang detail kepada masyarakat mengenai kebocoran data ini. 

Menurut Sukamta, hal tersebut bertujuan agar masyarakat merasa lebih aman terkait informasi data yang bocor. 

“Jika kebocoran terus terjadi dan tidak ada penjelasan, maka kepercayaan masyarakat akan sulit untuk dipulihkan,” tegasnya.

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan sepanjang tahun 2019 hingga 14 Mei 2024 sudah ada 111 kasus kebocoran data yang ditangani.

Hal itu membuat Indonesia masuk ke dalam 10 negara dengan kebocoran data terbesar dalam kurun waktu dari Januari 2020-Januari 2024 menurut Surfshark, perusahaan virtual private network (VPN) asal Belanda.

Indonesia juga menjadi negara dengan kebocoran data terbanyak ke-8 di dunia dengan estimasi 94,22 juta akun bocor. 

Karenanya, Sukamta menilai keamanan siber bukanlah masalah yang bisa dianggap remeh dalam era digital ini. 

Dia mengingatkan pentingnya negara segera membentuk lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) sebagaimana amanat UU No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Saya sudah berulang kali menyampaikan untuk segera keluarkan aturan pembentukan lembaga PDP. Banyaknya kasus kebocoran data yang bahkan penegakan hukumnya pun jarang ada kejelasan menunjukkan Indonesia sudah sangat membutuhkan lembaga perlindungan data,” tegas Sukamta.

Berita Lainnya:
Titiek Soeharto Jadi Ketua Komisi IV DPR

Sukamta menekankan pentingnya merekrut tenaga IT yang berkompeten untuk membantu negara agar sistem tidak mudah diretas. 

Sepanjang tahun 2024 sudah ada beberapa kasus kebocoran data yang dialami pemerintah, antara lain kebocoran data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yaitu Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. 

Selain itu, menimpa Inafis Polri hingga Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi korban hacker bernama MoonzHaxor di situs BreachForums.

Tak hanya itu, data-data ASN juga diretas dan ditawarkan hacker di BreachForums, sebuah forum jual-beli hasil peretasan, seharga US$ 10 ribu atau sekitar Rp 160 juta.

 Peretas mengklaim mendapatkan data dari BKN sejumlah 4.759.218 baris.

“Masalah kebocoran data pribadi sudah tidak main-main lagi. Kita harapkan komitmen pemerintah dan institusi terkait untuk mau berbenah diri demi keamanan data masyarakat Indonesia,” imbuh Sukamta.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِآخِذِيهِ إِلَّا أَن تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ البقرة [267] Listen
O you who have believed, spend from the good things which you have earned and from that which We have produced for you from the earth. And do not aim toward the defective therefrom, spending [from that] while you would not take it [yourself] except with closed eyes. And know that Allah is Free of need and Praiseworthy. Al-Baqarah ( The Cow ) [267] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi