Jumat, 15/11/2024 - 14:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Nurul Ghufron Terbukti Menyalahgunakan Pengaruh

BANDA ACEH -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadinya.

Hal itu merupakan amar putusan yang telah disampaikan Majelis Sidang Etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam sidang pembacaan putusan etik dengan terperiksa Nurul Ghufron.

“Menyatakan Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 tahun 2021 Tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK,” kata Ketua Majelis Etik Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat sore (6/9).

Di mana menurut Majelis Sidang Etik, Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh sebagai Wakil Ketua KPK atas proses mutasi anak menantu saudaranya, Andi Dwi Mandasari yang merupakan pegawai Inspektorat II di Kementerian Pertanian (Kementan) agar dimutasi ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jawa Timur.

Ghufron menghubungi Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sekaligus Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, dan meminta bantuan untuk mutasi Andi Dwi Mandasari, padahal proses mutasi sebelumnya sudah ditolak, dan sedang diproses pengunduran diri Andi Dwi Mandasari.

Permintaan bantuan Ghufron itu pun kemudian disetujui Kasdi Subagyono yang segan terhadap Ghufron karena sebagai Wakil Ketua KPK, serta para pejabat di Kementan sedang khawatir sebab ada informasi bahwa KPK sedang menangani perkara di Kementan. 


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [231] Listen
And when you divorce women and they have [nearly] fulfilled their term, either retain them according to acceptable terms or release them according to acceptable terms, and do not keep them, intending harm, to transgress [against them]. And whoever does that has certainly wronged himself. And do not take the verses of Allah in jest. And remember the favor of Allah upon you and what has been revealed to you of the Book and wisdom by which He instructs you. And fear Allah and know that Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [231] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi