BANDA ACEH – Oknum Kepala desa di Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan diduga melakukan pelanggaran ketika proses pencoblosan suara.Ia disinyalir mencoblos berulang kali di tempat pemungutan suara dan aksi sang kades pun sempat diabadikan melalui ponsel warga.
Terlihat sebuah video amatir yang merekam kegiatan salah satu kepala desa yang masuk ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya lebih dari satu kali.
Dalam video tersebut kondisi TPS sudah terlihat sepi lantaran waktu pencoblosan telah selesai.
Tidak hanya sang kades, sejumlah masyarakat diketahui melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.
Aksi tersebut diduga dikoordinir oleh sang kepala desa untuk mencoblos calon legislatif tertentu.
Sementara itu pemirsa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Sentral Pengaduan Gakkumdu Kabupaten Oku Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan saat melakukan pencoblosan di TPS tersebut dan akan melakukan pengumpulan barang bukti terkait pelanggaran itu.