Oknum Polisi di Medan Ditangkap karena Diduga Suplai Sabu ke Hakim di Banten

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Satresnarkona Polrestabes Medan menangkap oknum polisi bernama Brigadir Wisnu Wardana, di rumahnya di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Jum’at (3/6). Personil Sabhara Polrestabes Medan ini diduga terlibat kasus kepemilikan sabu.

Kasatnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Marpaung membenarkan kejadian itu.

ADVERTISEMENTS

“Iya (benar),” ujar Rafles kepada kumparam, Senin (6/6).

ADVERTISEMENTS

Rafles belum menjelaskan persitiwa tersebut secara detail, kata dia kasus ini kini ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut.

ADVERTISEMENTS

“Penangananya sekarang di Ditresnarkoba Polda Sumut,” ujar Rafles.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu dari informasi yang dihimpun diduga kasus ini berkaitan dengan kasus penangkapan dua hakim di Rangkasbitung, Banten, karena menggunakan sabu, Selasa (17/5). Mereka yakni Danu Arman dan Yudi Rozadinata.

ADVERTISEMENTS

Diduga Wisnu merupakan kerabat dari Yudi Rozadinata. Dia lalu mengirim sabu itu ke Yudi.

ADVERTISEMENTS

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahydu tidak menampik kabar itu, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan  Wisnu dalam kasus ini. Wisnu kini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

“ (Kasusnya) sedang didalami oleh Ditnarkoba,” ujar Hadi.

Exit mobile version