Selasa, 19/11/2024 - 00:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Oknum Polisi di Medan Ditangkap karena Diduga Suplai Sabu ke Hakim di Banten

BANDA ACEH – Satresnarkona Polrestabes Medan menangkap oknum polisi bernama Brigadir Wisnu Wardana, di rumahnya di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Jum’at (3/6). Personil Sabhara Polrestabes Medan ini diduga terlibat kasus kepemilikan sabu.

Kasatnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Marpaung membenarkan kejadian itu.

“Iya (benar),” ujar Rafles kepada kumparam, Senin (6/6).

Rafles belum menjelaskan persitiwa tersebut secara detail, kata dia kasus ini kini ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Penangananya sekarang di Ditresnarkoba Polda Sumut,” ujar Rafles.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun diduga kasus ini berkaitan dengan kasus penangkapan dua hakim di Rangkasbitung, Banten, karena menggunakan sabu, Selasa (17/5). Mereka yakni Danu Arman dan Yudi Rozadinata.

Diduga Wisnu merupakan kerabat dari Yudi Rozadinata. Dia lalu mengirim sabu itu ke Yudi.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahydu tidak menampik kabar itu, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan  Wisnu dalam kasus ini. Wisnu kini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

“ (Kasusnya) sedang didalami oleh Ditnarkoba,” ujar Hadi.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِآخِذِيهِ إِلَّا أَن تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ البقرة [267] Listen
O you who have believed, spend from the good things which you have earned and from that which We have produced for you from the earth. And do not aim toward the defective therefrom, spending [from that] while you would not take it [yourself] except with closed eyes. And know that Allah is Free of need and Praiseworthy. Al-Baqarah ( The Cow ) [267] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi