Sabtu, 16/11/2024 - 06:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Oknum Polisi Rampas Mobil Warga di Blitar, Polres Jombang Segera Ambil Tindakan Tegas

BANDA ACEH -Baru-baru ini, seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur terlibat dalam aksi rampas mobil warga di Blitar.

 Tidak membutuhkan waktu lama, kasus ini lalu ditangani dengan cepat oleh Polres Jombang.

Sebelumnya, seorang warga Blitar bernama Ani Uswati mengaku jika mobil pikap miliknya telah dirampas oleh seorang oknum polisi berinisial Aiptu SY (53).

Berdasarkan laporan di kepolisian, Aiptu SY melakukan aksi perampasan ini dengan dibantu oleh tiga temannya. Setelah kabar ini beredar, Polres Jombang yang diwakili oleh Iptu Putut Yuger Asmoro membenarkan bahwa oknum tersebut merupakan anggota yang bertugas di Polsek Diwek.

Usai kasus ini didalami, terungkap bahwa Aiptu SY memang betul adalah oknum polisi yang melakukan aksi perampasan mobil pikap milik Ani Uswati ini.

Selanjutnya, pihak Polres Jombang dengan cepat melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran tersebut. Karena hal ini, Aiptu SY terancam mendapat tindakan tegas atas aksinya.

Lebih lanjut, Iptu Putut Yuger Asmoro menyebut bahwa Aiptu SY dan Ani Uswati telah bertemu sebelumnya dalam mediasi. Kasus ini kemudian diselesaikan proses penanganannya usai korban memutuskan untuk mencabut laporan.

Aiptu SY yang sebelumnya melakukan aksi perampasan mobil warga di Blitar ini mengaku akan mengembalikan uang sebesar Rp 45 juta untuk kendaraan tersebut.

Meskipun Polres Blitar telah menghentikan penyelidikan untuk kasus oknum polisi rampas mobil warga di Blitar ini, Polres Jombang akan terusu melakukan pemeriksaan untuk Aiptu SY atas aksinya tersebut.

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi