Jumat, 15/11/2024 - 08:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Oknum Polisi Selingkuhi Istri Tentara Pernah Digerebek Warga pada Februari 2022

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Polisi selingkuhi istri tentara, pernah digerebek warga pada Februari 2022.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Selasa, 8 November 2022. Di lapangan upacara Mapolres Purworejo, Jawa Tengah, baju dinas Aipda Azis Lupi dilucuti. Dia hanya mengenakan singlet. Lalu, seorang anggota provos memasangkan baju sipil.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Itu adalah upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Azis. Itu setelah menyelingkuhi istri tentara berinisial Sertu AN. Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, memimpin upacara itu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Hari ini kami melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Saudara Aziz Lupi karena melakukan tindakan yang mencoreng institusi Polri. Ini merupakan bentuk tegas pimpinan Polri, dalam hal ini Polda Jawa Tengah, untuk menindak seluruh anggota yang melakukan pelanggaran,” kata AKBP Muhammad Purbaja, Selasa, 8 November 2022.

Berita Lainnya:
Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut Purbaja, perselingkuhan itu dimulai sejak Februari 2022. Setelah terbongkar, kasus tersebut kemudian ditangani Polres Purworejo hingga Aipda Azis Lupi dinyatakan bersalah.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dalam putusan sidang disiplin yang dilaksanakan, polisi selingkuhi istri tentara itu dinyatakan telah divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), namun yang bersangkutan mengajukan banding.

Berita Lainnya:
Jadi yang Pertama Ditabrak Truk Tronton, Begini Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi KM 92
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kronologinya, yang bersangkutan sekitar Februari 2022 itu melakukan perselingkuhan, kemudian tertangkap oleh warga dan diserahkan di Polres, kemudian kita terapkan sidang disiplin sampai putusan banding. Kemarin dinyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik profesi Polri,” ungkap AKBP Purbaja.

Aipda Azis Lupi lalu mengajukan banding atas putusan PTDH. Namun, banding tersebut ditolak.

“Bandingnya dilaksanakan mulai bulan April 2022 sampai kemarin putusannya Senin tanggal 7 November 2022. Bandingnya ditolak. Putusan pertama bulan April di-PTDH kemudian yang bersangkutan mengajukan banding dan bandingnya ditolak,” jelasnya. (*)


Reaksi & Komentar

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ البقرة [269] Listen
He gives wisdom to whom He wills, and whoever has been given wisdom has certainly been given much good. And none will remember except those of understanding. Al-Baqarah ( The Cow ) [269] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi