BANDA ACEH – Maraknya pelecehan seksual di ruang publik mendorong sejumlah dosen Kriminologi Universitas Budi Luhur (UBL) melakukan upaya pencegahan.Para Kriminolog, Fany R Hakim dan Shinta Julianti mengadakan lokakarya (Psikoedukasi) Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Seksual (PSEA) di Kampung Keduketug, Badui Luar, Desa Kanekes, Leuwidamar, Banten beberapa waktu lalu.
Puluhan warga Baduy baik lelaki maupun perempuan serta perangkat desa setempat menjadi peserta pada kegiatan lokakarya itu.
Fany R Hakim dalam paparannya mengungkapkan, pilihan kegiatan di lingkungan masyarakat Baduy karena belakangan ini mereka sering kedatangan orang dari luar Baduy (asing). Kondisi tersebut memungkinkan mereka rentan mendapat perlakuan yang kurang tepat, misalnya pelecehan.
“Kenapa kita membuat lokakarya disini, karena untuk meningkatkan kesadaran melalui edukasi khususnya bagi perempuan Baduy agar tidak menjadi korban,” kata Fany, 28 Februari 2024.
Shinta Julianti menambahkan, fokus lokakarya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif melalui pemberdayaan perempuan Baduy dengan cara edukasi.
“Melalui cara ini mereka akan memiliki keberanian untuk melapor apabila mengalami pelecehan maupun kekerasan seksual,” ujarnya.
Kedua dosen tersebut memaparkan hal-hal teknis dengan bahasa sederhana sehingga masyarakat dapat menerima dan memahami.
Dengan pemahaman terhadap apa yang dijelaskan, diharapkan masyarakat Baduy tahu apabila suatu saat dirinya merupakan pelecehan.
Para dosen juga memberi tips mudah untuk mengatasi ancaman pelecehan, misalnya keberaniannya untuk bicara.
“Jangan takut bicara dan melapor, karena pelecehan bukan kesalahan korban. Jika dibiarkan akan semakin buruk. Korban akan semakin banyak jika dibiarkan pelaku leluasa dan bebas,” ujarnya.
Berdasarkan temuan Koalisi Ruang Publik Aman yang dirilis November 2022 setidaknya ada 48,9% perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.
Sementara itu, Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) mencatat sebanyak 124 kasus pelecehan pada Januari-November 2022.***