Sabtu, 16/11/2024 - 00:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Orang yang Biasa Bohong, Tidak Akan Terpengaruh dengan Lie Detector; Ngaruh Gak Nih ke Ferdy Sambo?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengungkap bahwa hasil lie detector tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Maka, dirinya meminta kepada Tim Khusus Polri untuk tak menjadikan hasil uji kebohongan tersangka kasus Ferdy Sambo sebagai alat bukti, melainkan hanya untuk pembanding.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Jangan menjadikan hasil lie detector tersangka sebagai ukuran kebenaran dalam peristiwa kematian Brigadir J meskipun hasilnya dinyatakan jujur,” kata Edi, dalam keterangannya pada Kamis (8/9/2022).

Berita Lainnya:
Kesaksian Korban Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92: Lagi Macet, Hujan, Truk Nabrak dari Belakang
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kata dia, hasil lie detector cuma dipercaya 60 persen kepolisian di dunia. “Bagi orang yang biasa bohong, dia tidak akan terpengaruh dengan alat kebohongan apapun,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebenarnya, menurut dia, dalam proses hukum, polisi tidak harus mesti mendapatkan pengakuan dari tersangka.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Awal Mula Penyerangan Warga oleh 33 Prajurit TNI di Deli Serdang, Dipicu Geng Motor

“Tetapi yang paling penting, penyidik memiliki bukti bukti pendukung yang cukup sesuai dengan tuduhan pembunuhan berencana Brigadir J,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ia pun menyarankan agar tim penyidik fokus saja kepada pengumpulan alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.

“Kami yakin tim penyidik Polri sudah memahami ini,” ujarnya.


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى ۙ لَّهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ البقرة [262] Listen
Those who spend their wealth in the way of Allah and then do not follow up what they have spent with reminders [of it] or [other] injury will have their reward with their Lord, and there will be no fear concerning them, nor will they grieve. Al-Baqarah ( The Cow ) [262] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi