Jumat, 15/11/2024 - 14:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Pada Polisi, Lesti Kejora Mengaku Sudah Beberapa Kali Alami KDRT

BANDA ACEH – Sebelum berangkat umrah, Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan, Lesti sudah beberapa kali alami kekerasan fisik dari Rizky Billar 

Kepada penyidik, Lesti Kejora mengungkap selama ini diam kala sang suami melakukan kekerasan terhadapnya.

“Kemudian dalam pemeriksaan awal bahawa kekerasa dalam rumah tangga bukan yang pertama kali terjadi, sudah beberapa kali terjadi sempat melempar dengan bola biliar,” ungkap Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT. (Ari/tabloidbintang.com)

Lesti akhirnya berani melaporkan suami karena sudah tidak tahan lagi. Apalagi kekerasan yang dialami cukup parah yang dipicu karena dugaan perselingkuhan.

“Ini puncaknya dari Lesti Kejora karena yang berdangkutan mengetahui adanya perselingkuhan. Ini yang buat saudara Lesti Kejora bereaksi dan terjadi pertengkaran dan ada KDRT hinga menyebabakan korban (Lesti) luka-luka,” jelas Endra Zulpan.

“KDRT ini bukan pertama kali ini sudah sering lebih dari satu kali saudara Lesti sebenarnya tidak terima atas perselingkuhan yang dia ketahui. Kemudian ditanyakan (oleh Lesti) dan memicu emosi (Rizky Billar) sehingga ada KDRT. Menurut korban ini puncaknya,” tambah Endra Zulpan.

Penyidik juga sudah menyimpan barang bukyi berupa rekaman dari CCTV di rumah mereka. Salah satunya dalam video saat Rizky Billar nyaris melempar Lesti Kejora dengan bola biliar.

“Sempat dilempar bola biliar, tapi tidak mengenai karena saat melempar ini kepeleset. Ada rekaman videonya juga. CCTV Sudah dimiliki polisi,” pungkas Endra Zulpan.

Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT. (Istimewa)Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT. (Istimewa)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi