Sabtu, 16/11/2024 - 23:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Pada Polisi, Lesti Kejora Mengaku Sudah Beberapa Kali Alami KDRT

BANDA ACEH – Sebelum berangkat umrah, Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan, Lesti sudah beberapa kali alami kekerasan fisik dari Rizky Billar 

Kepada penyidik, Lesti Kejora mengungkap selama ini diam kala sang suami melakukan kekerasan terhadapnya.

“Kemudian dalam pemeriksaan awal bahawa kekerasa dalam rumah tangga bukan yang pertama kali terjadi, sudah beberapa kali terjadi sempat melempar dengan bola biliar,” ungkap Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT. (Ari/tabloidbintang.com)

Lesti akhirnya berani melaporkan suami karena sudah tidak tahan lagi. Apalagi kekerasan yang dialami cukup parah yang dipicu karena dugaan perselingkuhan.

“Ini puncaknya dari Lesti Kejora karena yang berdangkutan mengetahui adanya perselingkuhan. Ini yang buat saudara Lesti Kejora bereaksi dan terjadi pertengkaran dan ada KDRT hinga menyebabakan korban (Lesti) luka-luka,” jelas Endra Zulpan.

“KDRT ini bukan pertama kali ini sudah sering lebih dari satu kali saudara Lesti sebenarnya tidak terima atas perselingkuhan yang dia ketahui. Kemudian ditanyakan (oleh Lesti) dan memicu emosi (Rizky Billar) sehingga ada KDRT. Menurut korban ini puncaknya,” tambah Endra Zulpan.

Penyidik juga sudah menyimpan barang bukyi berupa rekaman dari CCTV di rumah mereka. Salah satunya dalam video saat Rizky Billar nyaris melempar Lesti Kejora dengan bola biliar.

“Sempat dilempar bola biliar, tapi tidak mengenai karena saat melempar ini kepeleset. Ada rekaman videonya juga. CCTV Sudah dimiliki polisi,” pungkas Endra Zulpan.

Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT. (Istimewa)Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT. (Istimewa)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi