Jumat, 15/11/2024 - 08:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pakai Kuitansi Logo NasDem, Joice Triatman Terima Duit Rp 850 Juta dari Kementan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Eks Stafsus Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo Bidang Kelembagaan Joice Triatman kedapatan menerima aliran duit ‘haram’ Kementan Rp 850 juta. Uang itu disinyalir untuk partai NasDem.Fakta tersebut, terungkap dari kesaksian Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi, ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sukim mengaku, ia telah memberikan uang tersebut ke Joice yang juga politikus Partai NasDem atas perintah Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar 850 Yang Mulia,” kata  Sukim  kepada Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, di rumah sidang Tipikor Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (13/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Rp850 juta? Ini perintah dari Kasdi untuk koordinasi dengan Bu Joice?” tanya Hakim Rianto.

Berita Lainnya:
2 Hari Prabowo Subianto Pembekalan Calon Menteri, Wajib Bawa Baju Putih
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Siap Yang Mulia,” jawab Sukim.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Dalam rangka apa? Apakah Bu Joice yang sampaikan Rp850 juta atau kasdi?” cecar Hakim Rianto.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Mohon izin, dari Pak Kasdi waktu itu saya sudah pulang, diminta ke kantor lagi untuk dijelaskan terkait Ibu Joice” jawab Sukim.

Namun, Sukim tidak mengetahui tujuan pemberian uang tersebut atas pribadi atau untuk Kementerian. 

Namun yang jelas ia ingat betul kalau kuitansi pembayaran Rp 850 juta tersebut, menggunakan kop surat berlabel logo partai yang didirikan Surya Paloh tersebut.

“Jadi dilihat setelah 2 minggu saya itu. kok ada uang ini? Saya tanya ke Panitera nya Ibu Joice, “mba uang untuk apa itu?” Terus panitera nya Whatsapp, ada kuitansi dari NasDem Yang Mulia,” sebut Sukim.

“Partai NasDem” tanya Hakim Rianto.

“Siap Yang Mulia,” kata Sukim.

“Untuk kepentingan Partai NasDem?” tanya Hakim Rianto memastikan.

“Tidak tau cuma diketahui ada kuitansi NasDem,” jawab Sukim.

Berita Lainnya:
Yakin Bakal Kembali Pimpin Golkar Lampung, Alzier: Kalau Enggak Sanggup, Biar Saya Saja

Pada kasus ini, Tim Jaksa mendakwa SYL bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Eks Direktur Alsintan Muhammad Hatta  melakukan pemerasan pejabat eselon Kementan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

Jaksa menjelaskan, SYL memerintahkan Kasdi dan Hatta   sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat Eselon I dan jajarannya.

Jaksa merincikan penerimaan uang saweran SYL Cs dari masing-masing instansi di Kementan dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2023 diantaranya, Setjen Kementan Rp4,4 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Rp5,3 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,7 miliar, Ditjen Perkebunan Rp3,8 miliar, Ditjen Hortikultura Rp6,07 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp6,5 miliar, Balitbangtan/BSIP Rp2,5 miliar, Rp282 juta, dan Badan Karantina Pertanian Rp6,7 miliar.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga SYL, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan membayar hewan qurban.


Reaksi & Komentar

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا وَصِيَّةً لِّأَزْوَاجِهِم مَّتَاعًا إِلَى الْحَوْلِ غَيْرَ إِخْرَاجٍ ۚ فَإِنْ خَرَجْنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِي مَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ مِن مَّعْرُوفٍ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [240] Listen
And those who are taken in death among you and leave wives behind - for their wives is a bequest: maintenance for one year without turning [them] out. But if they leave [of their own accord], then there is no blame upon you for what they do with themselves in an acceptable way. And Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [240] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi