Pakar Hukum: Kejagung Terasa Seperti Lembaga Superbody

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga hukum dinilai mulai bergeser menjadi superbody. Hal ini karena Kejagung memiliki kewenangan yang berlebihan.

“Kejagung menjadi sebuah lembaga yang superbody karena kewenangannya sudah sangat melampaui sekali,” kata pakar hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahadiansyah kepada wartawan, Senin (3/6).

ADVERTISEMENTS

Kewenangan dimaksud yakni, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan yang kerap dilakukan oleh Kejagung.

ADVERTISEMENTS

Padahal, kata dia, porsi Kejagung seharusnya ada pada tingkat penuntutan.

ADVERTISEMENTS

“Harusnya di tingkat penyidikan itu di tangan kepolisian, penuntutan (Kejagung). Jadi bagi-bagi porsi. Tapi ini kan enggak, diambil semua. Apalagi kasus-kasus besar, terutama tipikor (turut ditangani Kejagung),” sambung Trubus.

ADVERTISEMENTS

Atas keresahan tersebut, ia berharap ke depan ada aturan yang jelas terkait peran masing-masing penegak hukum. Hal ini penting agar mekanisme kontrol bisa dilakukan secara optimal.

ADVERTISEMENTS

“Ke depan juga harus dibangun collaborative sinergitas dalam penegakan hukum, jadi ada saling kontrol, checks and balances-nya ada,” pungkasnya

ADVERTISEMENTS

Exit mobile version