Jumat, 15/11/2024 - 01:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pakar Hukum Sebut Penanganan Kasus Tom Lembong Bermasalah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Konstruksi hukum yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjerat Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dinilai banyak masalah.Kejagung yang hanya menjerat Tom Lembong sedangkan menteri-menteri selanjutnya tidak dijadikan tersangka, bisa dianggap oleh publik ada kongkalikong.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pengamat hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan Kejagung seakan tidak bisa menunjukkan bukti yang kuat untuk menjerat Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.

Berita Lainnya:
Alex Marwata Gugat Pasal Pimpinan KPK Larang Ketemu Pihak Berperkara, MAKI: Buat Selamatkan Diri
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Ada problem dengan penanganannya. Kalau memang tidak ada yang disembunyikan oleh penyidik harusnya proses dari awal itu dibuka saja. Publik kan juga berhak tahu penanganan perkara Tom lembong ini,” kata Herdiansyah kepada wartawan, Selasa, 12 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Herdiansyah melihat Kejagung terkesan tidak terbuka dalam menyampaikan konstruksi hukum dan bukti untuk menjerat Tom Lembong. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dia juga melihat banyak kejanggalan dalam kasus ini, seperti yang sudah disampaikan berbagai pakar hukum, antara lain soal kerugian negara hingga politis.

Berita Lainnya:
Pengakuan Kades soal Uang Damai Kasus Guru Supriyani: Diarahkan Kapolsek Baito, Permintaan Kanit
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Hal ini semakin menguat ketika Kejagung enggan memeriksa atau memperlakukan tindakan yang sama terhadap Menteri Perdagangan selanjutnya, yakni Enggartiasto Lukita (2016-2019); Agus Suparmanto (2019-2020); Muhammad Lutfi (2020-2022); dan Zulkifli Hasan (2022-2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

‘Kalau mau fair, penanganannya sama dengan keterlibatan mantan mendag yang lain,” tutupnya.


Reaksi & Komentar

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [29] Listen
It is He who created for you all of that which is on the earth. Then He directed Himself to the heaven, [His being above all creation], and made them seven heavens, and He is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [29] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi