Jumat, 15/11/2024 - 07:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pakar Hukum Tata Negara Menilai Minimnya Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Sebagai Tanda Bahaya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengomentari minimnya partisipasi oposisi di pemerintahan Prabowo

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Diketahui saat ini NasDem sudah menentukan sikap tak masuk kabinet pemerintahan Prabowo dan PDIP belum tentukan sikap. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sementara itu parpol parlemen lainnya mendukung pemerintahan Prabowo mendatang. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Bahaya banget, demokrasi kalau nggak ada oposisi menurut saya bukan demokrasi tapi otokrasi,” kata Bivitri kepada Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (5/10/2024). 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Karena menurut Bivitri tidak akan ada pengawasan terhadap pemerintahan. 

Berita Lainnya:
Sopir Taksi Korban Pemukulan Polisi Didikte Tulis dan Tandatangani Surat Damai, Digiring Masuk Ruangan di Polda Metro
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Jadi ini kabar yang sangat sangat buruk,” terangnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Bivitri mengatakan pada pemerintahan sebelumnya ada partai oposisi. Banyak perundang-undangan yang tak berpihak rakyat diloloskan. 

“Dulu masih ada (oposisi) Demokrat sama PKS itu aja dilibas terus. Buat Cipta Kerja lewat, mau bikin UU Minerba lewat. Apalagi kalau nggak ada (oposisi), jadi perdebatan bahkan nggak akan ada,” terangnya. 

Dia juga menyoroti gemuknya kabinet pemerintah Prabowo. Hal ini dinilainya bakal menimbulkan permasalahan. 

“Menurut saya nggak bagus (kabinet gemuk) karena keberhasilan suatu pemerintahan tidak tergantung pada kuantitas menteri,” kata Bivitri. 

Berita Lainnya:
Pimpinan dan Pegawai KPK Gugat Dua Pasal di UU KPK, Ini Sebabnya

Ia menerangkan bakal terjadi banyak permasalahan dengan banyaknya jumlah kabinet menteri di pemerintahan. 

“Jadi kalau misalnya kemudian kementerian malah dipecah-pecah. Jadi lebih banyak masalah, itu yang akan timbul,” terangnya. 

Selain itu menurutnya buat kementerian baru dan bongkar kementerian butuh waktu yang lama untuk jadi stabil, minimal dua tahun.

“Itu semua akan membuat kementerian mungkin nggak jalan dengan cepat untuk menjalankan portofolionya masing-masing,” tandasnya


Reaksi & Komentar

صِبْغَةَ اللَّهِ ۖ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ صِبْغَةً ۖ وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُونَ البقرة [138] Listen
[And say, "Ours is] the religion of Allah. And who is better than Allah in [ordaining] religion? And we are worshippers of Him." Al-Baqarah ( The Cow ) [138] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi