Pakar Sarankan Partai-partai di Luar Pengusung Prabowo-Gibran Menyatakan Diri Jadi Oposisi Jokowi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Jokowi-3972492575.webp” width=”640″/>BANDA ACEH -Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting, Sirojudin Abbas mendorong partai-partai di luar pengusung pasangan Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka agar menyatakan diri menjadi oposisi pemerintah Joko WIdodo (Jokowi).

 

Dorongan ini mendasari kritik banyak pihak yang menilai demokrasi saat ini dalam kondisi mengkhawatirkan.

ADVERTISEMENTS

 

 

Sirojudin menilai, dibutuhkan pelembagaan oposisi kritis untuk menyeimbangkan demokrasi. Menurutnya, publik bisa mendorong sejumlah partai Politik untuk memainkan peran itu.

ADVERTISEMENTS

 

“Saat situasi memanggil seperti saat ini, diharapkan ada pelembagaan oposisi yang lebih steril. Misalnya, kenapa tidak kita dorong saja PDIP dengan kekuatan yang dimiliki untuk mulai mengambil sikap jelas dalam konteks penyelamatan demokrasi Indonesia ke depan,” ujar Sirojudin dalam webinar nasional yang digelar Moya Institute bertajuk Demokrasi Indonesia Terancam?, Kamis (18/1) kemarin.

ADVERTISEMENTS

 

 

Sirojudin menyampaikan, oposisi terhadap praktik kekuasaan pemerintah harus dilakukan. Oposisi pun langkah konstitusi yang dibolehkan.

ADVERTISEMENTS

 

“Ini tanda problemnya sudah sangat serius. Publik masih bisa mendorong institusi politik sebesar PDIP, NasDem, PKS, PPP, dan PKB mengambil jalan tegas oposisi untuk menyelamatkan demokrasi. Ini dipastikan akan mendapat dukungan dari masyarakat sipil, mahasiswa, dan dunia internasional,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS

 

 

Sementara, Pendiri Setara Institute, Hendardi menilai, vetokrasi mengalami penguatan di era pemerintahan Jokowi, merujuk pada veto dan pemblokiran aspirasi kolektif masyarakat oleh sekelompok orang. 

ADVERTISEMENTS

 

“Vetokrasi di era Jokowi belakangan malah menjadikan proses legislasi di DPR menjadi ugal-ugalan hingga meruntuhkan independensi Mahkamah Konstitusi;” pungkasnya.

Exit mobile version