Jumat, 15/11/2024 - 11:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pakar UGM: Jika 4 Menteri Tak Hadir di MK, Dalil Pemohon Bisa Dianggap Benar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres.Pihak Pemohon Satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin; dan Pemohon Dua, Ganjar PranowoMahfud MD, meminta agar empat menteri dihadirkan sebagai saksi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ketua Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM (Pandekha) Fakultas Hukum UGM, Yance Arizona, menyampaikan pandangan soal konsekuensi jika sejumlah menteri tidak hadir.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut Yance, dalil para pemohon akan dianggap benar oleh MK jika para menteri itu tidak hadir.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kalau dibilang konsekuensi, tidak diatur secara persis di dalam UU MK kalau misalkan menteri yang dipanggil tidak hadir. Tapi itu juga satu kerugian sebenarnya bagi pemerintah atau menteri karena pasti kalau MK memanggil, berarti MK membutuhkan klarifikasi dari menteri-menteri,” ujar Yance saat dihubungi, Sabtu (30/3).

Berita Lainnya:
Viral Video Pria Tertikam Badik Sendiri Hingga Tewas, Pesta Pernikahan Jadi Berujung Duka
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Yance melanjutkan, “Kalau tidak ada klarifikasi itu, maka dalil yang diajukan pemohon dianggap benar, bisa dianggap benar oleh MK, karena tidak ada bantahan-klarifikasi dari menteri.”

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Nah, pemohon, kan, mendalilkan itu. MK membutuhkan informasi klarifikasi terhadap dalil yang disampaikan oleh pemohon, dipanggil lah menteri-menteri,” kata Yance.

Berita Lainnya:
Momen Prabowo Terima Laporan soal Judi Online dari Menkomdigi
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Nah, kalau menterinya tidak datang, berarti tidak ada sanggahan terhadap dalil yang diajukan pemohon. Jadi, ada kerugian sendiri menteri dan pemerintah kalau tidak hadir pada persidangan di MK,” kata Yance.

Empat menteri yang dipanggil itu:

  1. Menteri Keuangan, Sri Mulyani; 
  2. Menteri Sosial, Tri Rismaharini; 
  3. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan 
  4. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Sidang sengketa Pilpres 2024 akan dilanjutkan pada Senin (1/4) mendatang. Di sidang berikutnya, akan ada pemeriksaan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Pemohon Satu.


Reaksi & Komentar

لَّيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ البقرة [272] Listen
Not upon you, [O Muhammad], is [responsibility for] their guidance, but Allah guides whom He wills. And whatever good you [believers] spend is for yourselves, and you do not spend except seeking the countenance of Allah. And whatever you spend of good - it will be fully repaid to you, and you will not be wronged. Al-Baqarah ( The Cow ) [272] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi