Sabtu, 16/11/2024 - 18:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pancasila Kini Hanya Sekadar Jargon Elite Politik

BANDA ACEH -Nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan etik pengelolaan pemerintahan dalam setiap pengambilan kebijakan publik.

Pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, dalam memperingati hari lahir Pancasila yang jatuh setiap 1 Juni.

“Lima Sila yang tertuang dalam Pancasila menjadi basis nilai yang diwujudkan dalam kebijakan yang berdimensi luas bagi publik,” kata Hari kepada redaksi, Sabtu (1/6).

Dalam konteks saat ini, Hari menyoroti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi musuh dari Pancasila.

Sebab, KKN telah memporak-porandakan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan peradaban.

“Dalam konteks ini, Pancasila harus ditempatkan pada porsi yang tepat sebagai perangkat nilai untuk melawan tindakan korupsi baik di internal penyelenggara pemerintahan maupun di eksternal pemerintahan. Pancasila sebagai perangkat nilai yang bersih dan yang membersihkan korupsi,” tutur Hari.

Namun sayangnya, belakangan Hari menilai Pancasila hanya menjadi jargon para penyelenggara pemerintahan, terutama elite Politik.

Bahkan, hanya sekadar menjadi konten unggahan di media sosial lembaga-lembaga negara.

Semestinya Pancasila telah melampaui hal untuk melawan korupsi khususnya di internal penyelenggara pemerintahan, tegas Hari.

“Pancasila harus naik kelas dari sekadar konten bergeser menjadi perangkat nilai untuk melawan korupsi,” pungkasnya. 


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi