BANDA ACEH – Pangeran William kini resmi menyandang gelar Pangeran Wales. Ia berada di urutan pertama pewaris takhta kerajaan Inggris setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia.
Di sisi lain, sang ayah, Charles, resmi mendapatkan gelar Raja Charles III setelah naik takhta. Otomatis, ia mendapatkan warisan yang ditinggalkan oleh Ratu Elizabeth II.
Forbes tahun lalu memperkirakan kekayaan mendiang Ratu Elizabeth II mencapai angka USD $500 juta. Kekayaan tersebut berupa perhiasan, investasi, koleksi seni, hingga properti yaitu Kastil Balmoral di Skotlandia dan Sandringham House di Norfolk.
Pangeran William kini resmi menyandang gelar Pangeran Wales. (Istimewa)
Sebagian besar kekayaan keluarga kerajaan Inggris, yang jika ditotal mencapai 18 miliar Poundsterling (Rp 308,9 triliun) saat ini diwariskan kepada Raja Charles III dan pewarisnya. Pangeran William pun mendapatkan warisan estate pribadi Duchy of Cornwall dari Raja Charles III.
Properti tersebut kabarnya seluas hampir 140 ribu acre atau setara 56,7 ribu hektare, yang sebagian besar ada di wilayah Inggris bagian barat daya. Menurut data terakhir, estate tersebut ditaksir senilai 1 miliar Poundsterling atau setara Rp 17,1 triliun.
Hal tersebut ditunjukkan melalui gelar yang sebelumnya disematkan kepada Pangeran William, yaitu Duke of Cornwall and Cambridge. Namun dalam penunjukan resmi beberapa waktu lalu, Pangeran William akan menggunakan gelar Pangeran Wales yang diturunkan dari Raja Charles III.
Walaupun begitu, surat wasiat Kerajaan Inggris sama sekali belum pernah diungkapkan ke publik. Artinya, jumlah pasti kekayaan pribadi Ratu Elizabeth II akan tetap menjadi rahasia keluarga.
“Wasiat kerajaan disembunyikan, jadi kita tidak tahu ada apa di dalamnya dan seberapa besar nilainya. Hal itu sama sekali tidak pernah diungkap ke publik,” ungkap Laura Clancy penulis buku soal keuangan kerajaan Inggris, dikutip dari CNN.
Sementara itu, Ratu Elizabeth II akan dimakamkan pada 19 September 2022.
Sumber: Tabloidbintang