Sabtu, 16/11/2024 - 20:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pantes Korea Diincar TKI, Ternyata Pesangon Usai Kontrak Kerja Habis Bisa Buat Beli Pajero

BANDA ACEH –  Korea Selatan menjadi salah satu negara yang diincar para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).Selain gaji bulanan yang besar, yakni mencapai tiga juta won atau setara Rp35 juta, juga karena pesangon lima tahun kerja yang bisa digunakan untuk membeli mobil Mitsubishi Pajero Sport.

Hal itu diungkapkan salah seorang TKI Korea, Rizal. Ia menyebutkan pesangonnya usai lima tahun bekerja di Korea bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam konten video yang diunggah akun TikToknya, Rizal mengungkapkan, TKI Korea bisa mendapatkan pesangon mulai dari Rp300 juta hingga Rp500 juta.

Adapun pesangon itu bisa cair setelah TKI menghabiskan masa kerjanya dalam periode lima tahunan.

“(Pesangon) bisa mencapai Rp300-500 juta atau setengah miliar,” katanya.

Adapun pesangon itu memang merupakan hak para TKI. Sebab setiap bulannya para penghasilan para TKI akan dipotong pajak, pensiun, dan pesangon.

Kemudian penghasilan yang dipotong setiap bulannya itu akan diberikan kepada TKI ketika masa kontrak kerja habis pada tahun kelima.

“Nah pengalaman kemarin aku mendapatkan sekitar Rp300 juta lebih,” ungkapnya.

Namun, setiap pesangon yang diterima TKI berbeda-beda. Semua itu tergantung dari besaran penghasilan dan potongan setiap bulannya.

Artinya semakin besar penghasilan dan potongan bulanan, maka akan semakin besar pula pesangon yang akan didapatkan nantinya.

“Uang (pesangon) didapatkan setelah kita putus kontrak atau habis kontrak,” ujarnya.

Sementara dirinya sendiri sudah memasuki periode ke-2 bekerja sebagai TKI Korea. Adapun masa kontrak pertamanya habis pada 2021 lalu.

Rizal pun menunjukkan bukti saldonya dahulu ketika habis kontrak lima tahun. Tampak saldo ATM-nya menyentuh angka Rp270 jutaan.

Lebih lanjut, sistem pembayaran pesangon dan uang kepulangan dibayarkan dua kali. Di mana sebagian dibayarkan di Korea, sementara sebagian lagi akan dibayarkan ketika TKI pulang ke Indonesia.

“Jadi sebagian pas mau pulang dikirim ke rekening Korea, dan setelah pulang itu masuk ke rekening Indonesia,” ungkapnya.

TKI yang habis masa kontrak akan didaftarkan oleh perusahaan sebagai pensiunan. Sehingga uang pesangonnya bisa dicairkan.

“Buat motivasi aja, bener dapat pensiun dan uang pesangon sekitar lima tahun Rp300-500 juta, tergantung potongan atau perusahaan,” tambahnya.***


Reaksi & Komentar

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ البقرة [219] Listen
They ask you about wine and gambling. Say, "In them is great sin and [yet, some] benefit for people. But their sin is greater than their benefit." And they ask you what they should spend. Say, "The excess [beyond needs]." Thus Allah makes clear to you the verses [of revelation] that you might give thought. Al-Baqarah ( The Cow ) [219] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi