Jumat, 15/11/2024 - 23:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Panwaslih dan KIP Bener Meriah Gelar Sosialisasi Kesiapan Pilpres dan Pileg

REDELONG – Panwaslih Kabupten Bener Meriah melalui Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat bersama Komisioner Pemilihan Independen (KIP) menggelar kegiatan sosialisasi kesiapan pemilihan Presiden dan wakil Presiden serta Pemilihan Legeslatif yang bertempat di Aula Mahperi Lungi Homestay Rembele pada Rabu 10 Mei 2023.

Dalam kata sambutannya, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Surahman menyampaikan tentang kedisiplinan dan tata tertib dalam pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat tingkat I dan II serta dewan perwakilan Daerah.

“Para pengurus partai agar segera menyelesaikan pemberkasan data calon yang akan segera ditutup pada tanggal 14 mei mendatang,” ucapnya dalam rangka menghimbau kepada seluruh pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Bener Meriah untuk segera menyelesaikan data pencalonan para kadernya untuk ikut dalam Pemilihan Legislatif.

Pada kesempatan yang berbeda, Komisioner KIP Kabupten Bener Meriah, Hasanah juga ikut menyampaikan beberapa materi dan jadwal tahapan pencalonan anggota legislatif,
di antaranya terkait soal tahapan dan jadwal pencalonan.

“Pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sudah dimulai sejak 1 Mei 2023,” demikian ucap Hasanah.

Hasanah juga menegaskan, kata dia, tahapan yang akan dilalui selanjutnya adalah verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota legislatif.

“Kemudian dilanjuti dengan verifikasi berkas administrasi para bakal calon,” tambah Hasanah.

Setelah proses verifikasi selesai, lanjut Hasanah. KIP Bener Meriah juga akan segera memberitahukan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas para bakal calon.

“Setelah verifikasi berkas selesai, dilanjutkan dengan pemberitahuan hasil verifikasi tersebut,” timpal Hasanah.

Kemudian, kata Hasanah lagi. Tahapan selanjutnya adalah Pengajuan perbaikan persyaratan para bakal calon.

“Setelah pengajuan perbaikan berkas administrasi para bakal calon, KIP akan melakukan verfikasi perbaikan berkas,” ujar Hasanah.

Selanjut tambah anggota KIP Bener Meriah itu, dilanjutkan dengan tahapan Pencermatan Rancangan DCS para bakal calon.

“Setelah tahapan pencermatan rancangan DCS selesai, maka dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS),” sebutnya.

Kemudian, ucapnya lagi. Tahapan berikutnya akan dilakukan Pengumuman Daftar Calon Sementera para Calon Anggota Legistlatif.

“Setelah tahapan-tahapan yang disebutkan sebelumnya, kemudian akan masuk kepada tahapan tentang menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat atas nama-nama daftar calon sementara DCS,” tutup Hasanah.


Reaksi & Komentar

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ البقرة [44] Listen
Do you order righteousness of the people and forget yourselves while you recite the Scripture? Then will you not reason? Al-Baqarah ( The Cow ) [44] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi